Pemkot Bengkulu Matangkan Upaya Penanggulangan Sampah

Diposting: 22 Mar 2021
Rapat koordinasi terkait perihal sampah di Kota Bengkulu. Senin, 22 Maret 2021. Foto/Dok
Indo Barat – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kian mematangkan upaya dalam menanggulangi sampah mulai dari pihak kelurahan hingga kecamatan.
Senin (22/03/2021), Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Sekretaris Daerah (Sesda) Arif Gunadi dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rusman melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Camat Teluk Segara dan Lurah terkait perihal sampah di Kota Bengkulu, terkhusus di wilayah Kecamatan Teluk Segara.
Di hadapan Camat dan 13 Lurah, Dedy menyampaikan betapa pentingnya peran kelurahan, kecamatan dan seluruh elemen masyarakat agar dapat menjaga kebersihan lingkungan, terutama permasalahan sampah.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor : 660/87/DLH/2021 Perihal Kebersihan Lingkungan dan SE Sekretaris Daerah (Sesda) nomor 660/119/DLH/2021 yang menyebutkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bengkulu yang merupakan bagian dari warga Kota Bengkulu diwajibkan membuat tempat sampah permanen di tempat tinggal masing-masing.
Disini, Dedy meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk memastikan betul program ini berjalan sebagaimana mestinya.
“Tolong Camat dan Lurah berikan contoh yang baik terkait SE perihal sampah, sosialisasikan ke masyarakat agar mereka mengindahkannya. Tapi, sebelum itu pastikan betul bahwa para pejabat dan ASN lingkup kecamatan dan kelurahan sudah menindaklanjuti SE tersebut yakni salah satunya dengan memiliki bak sampah,” jelas Dedy.
Dedy juga mengingatkan apabila ada aspirasi dari masyarakat, pihak kecamatan dan kelurahan harus meresponnya dan menanggapinya dengan cepat.
“Tampung aspirasi masyarakat, respon apa keperluan mereka, jangan sampai keluhan mereka terabaikan. Selain itu, pihak kecamatan dan kelurahan harus memviralkan semua kegiatannya baik itu kerja bakti, gotong royong, bidang sosial dan lainnya agar masyarakat tahu bahwa pemerintah selalu ada di tengah masyarakat dengan memberikan contoh yang baik,” sampainya.
Intinya, kehadiran Dedy ialah untuk memastikan sejauh mana pihak kecamatan dan kelurahan dalam mengindahkan SE Walikota. “Kita ingin tahu sejauh mana progress dan peran kecamatan dan kelurahan dalam menanggulangi sampah di wilayahnya,” tutupnya.
Adapun 13 Kelurahan yang hadir pada rapat ini, yakni Kelurahan Malabero, Berkas, Sumur Meleleh, Pasar Baru, Jitra, Pasar Melintang, Kebun Keling, Kebun Ros, Pondok Besi, Pintu batu, Tengah Padang, Bajak dan Kampung Bali.
(Rilis/Media Center Kota Bengkulu)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Yudi Susanda Ajak OPD di Lingkungan Pemkot Bengkulu Jaga dan Rawat Aset
22 Nov 2024
-
BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024
20 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Tegaskan Pengelolaan APBD 2025 Harus Dimaksimalkan
18 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Dukung Pemkot dan DPD RI Bahas Potensi Strategis
15 Nov 2024
-
Hari Pahlawan ke-65, BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Sarasehan
13 Nov 2024