Pemkot Bengkulu Launching Layanan Izin Online SIP P@dek

Diposting: 11 Aug 2017

Kota Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas  Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPM-PTSP) melaunching perizinan online (e- Perizinan) di Kantor DPM-PTSP Kota Bengkulu, Jumat (11/8/2017). 



Dalam sambutannya, Kepala Dinas DPM-PTSP, Tony Harisman mengatakan, layanan perizinan online ini berbentuk aplikasi dengan nama Sistem Informasi Pelayanan (SIP) Pelayanan Daerah Kito (P@dek). Layanan online ini bakal digunakan untuk membantu dan memudahkan warga kota dalam urusan perizinan. Aplikasi ini juga bentuk inovasi Pemkot dalam mewujudkan kinerja yang optimal dan efektif. 



"Layanan online ini secara teknis sudah bisa diakses melalui aplikasi SIP P@dek untuk memudahkan masyarakat saat mendaftar dan membuat perizinan online," katanya. 



Tak sekadar memudahkan pelayanan perizinan.  E- Perizinan juga didorong untuk mencegahi timbulnya praktik korupsi, suap dan gratifikasi yang rawan saat mengurus perizinanan. Komitmen pemkot ini diharapkan semakin meningkatkan mutu pelayanan bagi warga kota. 



"Aplikasi ini akan meningkatkan mutu pelayanan publik, sehinga masyarakat juga mendapat pelayanan yang benar demi kemajuan kota Bengkulu," ujarnya. 



Sementara, Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda mengatakan pelayanan online ini sudah sejalan dengan semangat dan visi misi kepemimpinan Walikota dan Wawali dalam membangun kota. Ia berpesan agar program inovasi dan peningkatan pelayanan ini terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. 



"Sudah selaras dengan visi Helmi-Linda. Kita harus selalu mencoba berkembang untuk meningkatkan pelayanan yang prima dan inovatif," ujar Wawali.



Kemudian, Wawali meminta perizinan online nantinya tak hanya melayani warga, tapi juga memberi kemudahan bagi investor dalam mengurus perizinan di Kota Bengkulu. "Tak hanya masyarakat, program ini juga mesti memberi kemudahan bagi investor untuk memperoleh informasi dan kemudahan akses perizinan," ungkapnya. 



Selain  launching, kegiatan juga dilanjutkan dengan pengukuhan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi oleh empat OPD yakni, Dinas Dukcapil, Dinas DPM-PTSP, Dinas Perhubungan dan RSUD Kota Bengkulu. Empat OPD ini juga membacakan pakta integritas sekaligus menandatangani ikrar pakta integritas yang turut dihadiri dan disaksikan oleh Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI Adlinsyah Nasution.



Tampak pula hadir Kapolda Bengkulu, Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, dan Para Kepala OPD.

Kategori: Daerah