Pemkot Bengkulu Launching Layanan Izin Online SIP P@dek
Diposting: 11 Aug 2017
Kota Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPM-PTSP) melaunching perizinan online (e- Perizinan) di Kantor DPM-PTSP Kota Bengkulu, Jumat (11/8/2017).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas DPM-PTSP, Tony Harisman mengatakan, layanan perizinan online ini berbentuk aplikasi dengan nama Sistem Informasi Pelayanan (SIP) Pelayanan Daerah Kito (P@dek). Layanan online ini bakal digunakan untuk membantu dan memudahkan warga kota dalam urusan perizinan. Aplikasi ini juga bentuk inovasi Pemkot dalam mewujudkan kinerja yang optimal dan efektif.
"Layanan online ini secara teknis sudah bisa diakses melalui aplikasi SIP P@dek untuk memudahkan masyarakat saat mendaftar dan membuat perizinan online," katanya.
Tak sekadar memudahkan pelayanan perizinan. E- Perizinan juga didorong untuk mencegahi timbulnya praktik korupsi, suap dan gratifikasi yang rawan saat mengurus perizinanan. Komitmen pemkot ini diharapkan semakin meningkatkan mutu pelayanan bagi warga kota.
"Aplikasi ini akan meningkatkan mutu pelayanan publik, sehinga masyarakat juga mendapat pelayanan yang benar demi kemajuan kota Bengkulu," ujarnya.
Sementara, Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda mengatakan pelayanan online ini sudah sejalan dengan semangat dan visi misi kepemimpinan Walikota dan Wawali dalam membangun kota. Ia berpesan agar program inovasi dan peningkatan pelayanan ini terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
"Sudah selaras dengan visi Helmi-Linda. Kita harus selalu mencoba berkembang untuk meningkatkan pelayanan yang prima dan inovatif," ujar Wawali.
Kemudian, Wawali meminta perizinan online nantinya tak hanya melayani warga, tapi juga memberi kemudahan bagi investor dalam mengurus perizinan di Kota Bengkulu. "Tak hanya masyarakat, program ini juga mesti memberi kemudahan bagi investor untuk memperoleh informasi dan kemudahan akses perizinan," ungkapnya.
Selain launching, kegiatan juga dilanjutkan dengan pengukuhan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi oleh empat OPD yakni, Dinas Dukcapil, Dinas DPM-PTSP, Dinas Perhubungan dan RSUD Kota Bengkulu. Empat OPD ini juga membacakan pakta integritas sekaligus menandatangani ikrar pakta integritas yang turut dihadiri dan disaksikan oleh Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI Adlinsyah Nasution.
Tampak pula hadir Kapolda Bengkulu, Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, dan Para Kepala OPD.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Yudi Susanda Ajak OPD di Lingkungan Pemkot Bengkulu Jaga dan Rawat Aset
22 Nov 2024
-
BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024
20 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Tegaskan Pengelolaan APBD 2025 Harus Dimaksimalkan
18 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Dukung Pemkot dan DPD RI Bahas Potensi Strategis
15 Nov 2024
-
Hari Pahlawan ke-65, BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Sarasehan
13 Nov 2024