Pemkab Kepahiang Anggarkan Rp 12 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Gambar

Diposting: 05 Apr 2020

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM saat Rapat Melalui Video Conference dengan Gubernur Bengkulu. Foto/Dok



Indo Barat - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepahiang serius dalam mempersiapkan langkah penanganan wabah Covid-19. Setelah beberapa hari lalu sepakat menyiapkan anggaran Rp 8 miliar dalam Rencana Anggaran Biaya (RKB) penanganan Covid-19, kali ini anggaran tersebut diperbesar mencapai Rp 12 miliar. Hal ini setelah Senin (6/4/2020), Tim Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepahiang melakukan rapat melalui video conference dengan gubernur Bengkulu.



Wakil Ketua Tim Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus menyusun RKB untuk pemanfaatan refocusing dana APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020, untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis di garda terdepan penanganan Covid-19, juga beserta insentifnya, serta operasional penanganan.



“Untuk itu kita diharapkan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, jangan sampai nanti Covid-19 selesai, justru ada persoalan hukum dari refocising anggaran. Untuk itu dalam waktu dekat ini kita akan lakukan rapat tertutup dengan Polres Kepahiang, Kejari Kepahiang dan BPKP Provinsi Bengkulu,” ujarnya.



Zamzami menerangkan, dari anggaran Rp 12 miliar yang disiapkan tersebut berasal dari dana refocusing APBD di Dinas Kesehatan sebesar Rp 5 miliar, BLUD RSUD Kepahiang sebesar Rp 1 miliar, anggaran PTT sebesar Rp 1 miliar, Dana Pilkada Rp 4 miliar, dan sisanya dari dana cadangan yang telah dipersiapkan.



“Kenapa anggarannya kita tambah? Karena melihat perkembangan wabah Covid-19 ini secara nasional terus mengalami peningkatan grafik. Kendati untuk Kabupaten Kepahiang mengalami penurunan, namun langkah antisipasi juga perlu kita siapkan,” tuturnya.



Adapun rencana alokasi dari RKB Rp 12 miliar tersebut, Zamzami mengatakan sebesar Rp 2 miliar akan dialokasikan untuk penanganan dampak sosial, Rp 5 miliar untuk sektor kesehatan, dan sisanya untuk melengkapi ADP, operasional serta insentif tenaga medis dan Tim Posko.



“Untuk penanganan sosial, kita akan lakukan pendataan warga terdampak Covid-19 dari sisi sektor ekonomi. Bukan hanya penerima program PKH saja, namun seluruh warga yang mengalami dampak dari wabah Covid-19, seperti tukang becak, panti asuhan, dan lainnya,” jelas Zamzami.



Lebih lanjut, Dikatakan Zamzami bahwa Pemkab Kepahiang saat ini juga tengah mempersiapkan lahan untuk menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi pasien yang meninggal lantaran wabah Covid-19. Kendati demikian, ia berharap tidak ada warga Kepahiang yang positif Covid-19, namun langkah kesiapan perlu tetap dilakukan.



“Rencananya kita akan siapkan lahan RSUD Kepahiang sebagai TPU pasien Covid-19. Ini guna mengantisipasi seandainya ada warga Kepahiang yang positif Covid-19, dan bisa dikebumikan di TPU yang telah disiapkan tersebut. Namun untuk poin ini, saat ini masih akan kita bahas lebih jauh lagi,” pungkasnya.



Reporter: Rabiul

Editor: Iman SP Noya