Pasca Penggusuran, DPRD Kota Kembali Hearing Dengan Warga

Gambar

Diposting: 01 Apr 2019

Kota Bengkulu,BI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Kembali menggelar Hearing Bersama Warga Pasca penggusuran 76 kios pedagang di kawasan Sungai Hitam 7 November 2018 lalu, korban kembali melakukan hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kota Bengkulu demi meminta ganti rugi.



Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu tersebut, belum ada titik terang perihal nasib para penghuni kios atas tempat berjualan yang telah digusur oleh Pemerintah Kota Bengkulu Beberapa waktu lalu. Senin (1/4/2019).



“Kami hanya ingin menyampaikan Aspirasi lanjutan kepada dewan, karena pertemuan sebelumnya belum ada titik temu,” ujar Veri Okta Trinanda di ruang Ratu Samban.



“Kami ragu apakah disampaikan ke walikota atau tidak, kalau tidak ada hasil kesepakatan hari ini kita akan demo bahkan akan menempuh jalur hukum,”



“Sambungnya Silahkan pemkot Dishub lakukan tugasnya, mereka ini juga masyarakat kita jadi tolong diperhatikan juga, jangan sampai sampai para pedagang sampai ke jalur hukum, tidak baik antara masyarakat dengan pemerintah beradu sampai ke pengadilan,” katanya.



Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales yang memimpin hearing tersebut meminta pihak pemerintah Kota melalui Dishub untuk segera mencari solusi terbaik bagi permasalahan tersebut.



Harus ada solusi dan ada titik temu antara pedagang dan Pemerintah Kota. Dan kalau bisa masalah ini segera dituntaskan dan tidak belarut ke meja hijau,” pungkasnya.



Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Marliadi yang hadir saat hearing mengatakan bahwa pihak pedagang hanya minta dua solusi untuk permasalahan mereka.



“Pertama pedagang sudah legowo digusur tidak ada masalah lagi, yang kedua mereka minta solusi pasca digusur itu, selesai itu saja,” tegasnya.



Hasil hearing pedagang sungai hitam dan DPRD Kota sepakat memberikan waktu kepada Pemkot selama 14 hari kerja untuk menyelesaikan permasalahan pedagang sungai Hitam. Hadir juga pihak Dishub dan Pol PP Kota Bengkulu saat hearing.( Rls Adv )


Kategori: Daerah