Partai Ummat Resmi Jadi Parpol Usai Terima SK Kemenkumham

Diposting: 28 Aug 2021
Pengurus Pusat Partai Ummat, Foto: Dok/Tangkapan Layar Instagram @partaiummatofficial
Indo Barat - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menegaskan bahwa Partai Ummat yang baru saja menerima surat pengesahan sebagai partai politik dari Kemenkumham akan memperjuangkan keadilan sosial berdasarkan tauhid.
Tauhid adalah ajaran tentang keesaan Tuhan yang menjadi ciri utama agama-agama Ibrahimi maupun agama-agama sebelumnya. Di antara agama-agama yang termasuk dalam kelompok agama Ibrahimi adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Musa AS, Nabi Isa AS dan Nabi Muhammad SAW.
Agama Islam dalam kitab suci Al-Qur’an menyebutkan bahwa antara satu nabi dengan nabi lainnya tidak boleh dibeda-bedakan, karena semua nabi membawa risalah yang sama yaitu perintah beribadah kepada Tuhan Yang Esa.
“Partai Ummat memegang teguh tauhid Islam, yakni keyakinan mutlak pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dari keyakinan pada Keesaan Allah SWT itu Partai Ummat akan berjuang sungguh-sungguh untuk mengejawantahkan kemanusiaan atau humanitarianisme yang betul-betul adil dan beradab. Jauh dari kezaliman dan jauh dari kebiadaban,“ Ridho Rahmadi menandaskan dalam pidatonya Sabtu (28/8).
Agenda perjuangan Partai Ummat berikutnya adalah mewujudkan persatuan Indonesia. Kata Ridho, “Partai Ummat akan melawan setiap usaha terbuka atau terselubung yang ingin membelah bangsa dan mengadu domba sesama anak bangsa.“
Dalam usaha menjaga persatuan Indonesia ini Partai Ummat akan mengedepankan musyawarah untuk mufakat yang menjadi ciri politik Islam yang kemudian diadopsi menjadi sila ke-4 Pancasila.
SK Kemenkumham dan Kantor DPP Partai Ummat
Acara hari Sabtu, (28/8/2021) ini adalah acara sujud syukur Partai Ummat karena telah mendapatkan SK dari Kemenkumham yang menjadikannya resmi menjadi partai politik yang siap bertarung dalam Pemilu 2024.
Partai Ummat mendapatkan SK dari Kemenkumham pada tanggal 20 Agustus dengan surat nomor: M.HH. Kep. 13.AH.11.01 Tahun 2021, tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.
Partai Ummat telah mempersiapkan pendirian partai sekitar empat bulan sejak dideklarasikan pada 29 April lalu yang bertepatan dengan 17 Ramadhan. Turunnya SK Kemenkumham ini adalah titik awal perjuangan dalam menghimpun kekuatan umat.
Tidak Cuma itu, acara sujud syukur turunnya SK Kemenkumham ini juga sekaligus dirangkai dengan peresmian kantor DPP Partai Ummat yang beralamat di Jl. Tebet Timur Dalam Raya No. 63, Tebet, Jakarta Selatan.
Anggota Baru
Dengan resminya Partai Ummat sebagai partai politik yang siap bertarung dalam Pemilu 2024, Partai Ummat mengajak semua anak bangsa yang mempunyai aspirasi politik sama yaitu “melawan kezaliman dan menegakkan keadilan” untuk bergabung dengan Partai Ummat.
Masyarakat bisa mendatangi semua kantor Partai Ummat baik di tingkat kecamatan, kabupaten maupun provinsi di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran juga bisa dilakukan online. [Rilis]
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Unggul Debat, Kans Kemenangan Benny Suharto Semakin Kuat
17 Nov 2024
-
Menata Pasar ala Benny Suharto: Partisipasi, Regulasi dan Modernisasi
12 Oct 2024
-
Benny Suharto: Sampah Bukan Sampah, Warga Kota Bengkulu Tidak Perlu Iuran
07 Oct 2024
-
Paling Tertib, Tim Benny Suharto Turunkan Alat Peraga Sosialisasi
21 Sep 2024
-
Sang Maestro Politik yang Menawarkan Gagasan
10 Sep 2024