Paripurna Pandangan Akhir Pansus DPRD Kota Terhadap LKPJ 2017

Diposting: 30 Apr 2018

Kota Bengkulu, BI – Senin pagi tadi, DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna pandangan akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Pemkot Tahun 2017. Rapat Paripurna Istimewa ini langsung dipimpin langsung oleh Waka II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain dan diikuti oleh 16 anggota DPRD. Dari pihak Pemkot diutus Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon. 



"



Setelah rapat dinyatakan quorum, Teuku Zulkarnain selaku Pimpinan Rapat langsung meminta Pansus LKPJ, Heri Ifzan untuk menyampaikan langsung rekomendasi kepada utusan Pemkot terkait LKPj yang telah disampaikan sebelumnya. Beberapa OPD menjadi sorotan pansus karena belum menyampaikan LKPj. 



OPD yang disorot DPRD diantaranya, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata. Khusus sektor pariwisata DPRD meminta agar lebih difokuskan di tahun mendatang. DPRD menilai Kota Bengkulu memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa hanya saja belum tergali dengan baik.  



"



"Catatan dari Pansus tadi persoalan perpustakaan dan arsip yang masih kecil sekali, padahal itu penting. Pariwisata juga yang belum ditingkatkan, kemudian Dinas Sosial yang belum menyampaikan laporan secara utuh” Kata Teuku, Senin, (30/04/2018)



DPRD juga menilai laporan yang disampaikan Pemkot kurang terperinci, sehingga DPRD cukup kesulitan dalam memberikan rekomendasi . LKPj Pemkot menurut DPRD terlalu umum sehingga sulit di evaluasi secara teknis. “LKPJ ini juga tidak rinci,. Maksud kami jelaskan secara detil a, b, c, sampai z itu, kegiatan yang tidak terlaksana kemudian kendalanya apa, jadi dewan tidak kesulitan dalam merumuskan pandangan terhadap  LKPj ini " kata Teuku Zulkarnain ketika diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna.



"



Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon selaku utusan Pemkot menyampaikan kepada wawak media akan mengkaji rekomendasi yang disampaikan DPRD.  Rekomendasi dari DPRD menurutnya akan dijadikan bahan perbaikan Pemerintah Kota Bengkulu kedepan. Marjon juga menanggapi terkait adanya perubahan anggaran yang di beberapa OPD. Menurutnya hal tersebut tidak masalah selagi OPD mengikuti peraturan yang ada. 



"Soal catatan yang disampaikan DPRD itu akan kita perbaiki, Nanti tim akan membuka kembali arsip, sebagai  bahan perbaikan kedepan, terkait perubahan anggaran itu sudah ada yang mengatur, mana yang boleh mana yang tidak, yang penting masih sejalan dengan aturan dengan aturan. Ucap Marjon kepada awak media.(Adv)



Reporter : ED

Kategori: Daerah