Paripurna DPRD Seluma Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Tiga Raperda

Gambar

Diposting: 08 Jul 2021

Indo Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi –fraksi terhadap tiga raperda pada Senin, (7/07/2021).



Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Covid-19, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD), dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Bengkulu. 



Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. didampingi Wakil Ketua I dan II, dan dihadiri 21 anggota DPRD lainnya.



Turut dihadiri Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto,Forkopimda, Penjabat Sekda, Pejabat eselon II dan III para Asisten serta Plt. Sekwan dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.



Dari ketiga perda tersebut, DPRD Seluma baru menyetujui Raperda PSPD. Sedangkan untuk dua raperda lainnya, Dewan masih meminta untuk dilakukan peninjauan ulang.



Wakil Bupati Seluma Gustianto mengatakan bahwa DPRD baru menyetujui Raperda PSPD, untuk Raperda Covid-19 hanya cukup dengan perbup, serta Raperda Penyertaan Modal Bank Bengkulu untuk dilakukan penundaan.



“Untuk Perda Penyertaan Modal ke Bank Bengkulu, saya harapkan pihak terkait untuk segera melengkapi dan menyampaikannya ke DPRD Seluma, demi Seluma Mudah Berinvestasi dapat terwujud,” demikian Gustianto. (Adv)