Pakai Sabu, Warga Ketahun Ditangkap Polisi

Diposting: 21 Jul 2020
Foto/Dok: tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Torehan gemilang diukir Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara (BU) Polda Bengkulu dengan berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial RS alias FD (24) warga kecamatan ketahun kabupaten Bengkulu Utara.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik., M.H., didampingi Kasat Narkoba IPTU Bayu Heri P, S.H., M.H., serta Kasubbag Humas AKP Darlan pada saat pelaksanaan press conference hari ini Selasa (21/07/2020) yang di gelar di Aula Mapolres BU dan diikuti oleh awak media.
Kapolres BU mengungkapkan, penangkapan tersangka RS oleh pihaknya tersebut merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka lainnya berinisial SJ yang telah terlebih didahulu ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Bengkulu utara sehari sebelumnya, Selasa (14/07/2020).
Dijelaskan oleh Kapolres, Dari hasil pengembangan yang dilakukan, personil dari Satres Narkoba Polres BU langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan tersangka RS.
Setelah diketahui keberadaan tersangka, Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dan selanjutnya dilakukan penangkapan pada hari rabu 15 juli 2020 sekira pukul 13.00 wib di jalan lintas Bengkulu - Mukomuko.
Setelah dilakukan penangkapan, Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang disimpan didalam saku tersangka. Usai mendapatkan barang bukti tersebut, Polisi kembali melakukan penggeledahan di kediaman tersangka dan ditemukan lagi barang bukti berupa Bong (alat Hisap untuk menggunakan sabu).
” Tersangka akan kami jerat sesuai dengan UU Narkotika No 35 Tahun 2009, dan terancam penjara paling lama 20 tahun dan denda Maksimal Delapan Milyar Rupiah. ” ungkap Kapolres BU. (Rls)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024