Ops Cipkon, Dir Reskrimum Polda Bengkulu Targetkan Ungkap Home Industri Miras

Diposting: 29 Aug 2020
Apel Operasi Cipkon Nala 2020 di Mapolda Bengkulu. Sabtu, 29 Agustus 2020. Foto/Dok: Tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Pelaksanaan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Nala 2020 guna menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Bengkulu tetap kondusif pada hari ini Sabtu (29/08) telah memasuki hari ketiga.
Untuk itu, Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, S.Ik didampingi Kasubdit Indagsi AKBP Edi Jatmiko, S.H., M.H., menargetkan akan mengungkap dan menangkap pelaku home industri yang memproduksi miras.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dir Reskrimum Polda Bengkulu pada saat memimpin apel pagi Operasi Cipkon nala 2020 di depan Aula Adem Mapolda Bengkulu pada pukul 08.30 wib dan diikuti oleh personil yang terdiri dari berbagai satgas dalam operasi Cipkon Nala 2020.
Dikatakan oleh Dirreskrimum Polda Bengkulu, peredaran miras di Provinsi Bengkulu akhir – akhir ini sangat mengkhawatirkan dikarenakan telah disetiap sudut Kota Bengkulu banyak ditemukan para penjual yang dengan santainya menjual barang haram tersebut secara bebas kepada semua kalangan dan usia sehingga dapat menimbulkan efek yang beragam hingga nekat melakukan tindak pidana yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Dijelaskannya, Saat ini miras tidak hanya berbentuk kemasan yang diproduksi oleh perusahaan melainkan ada juga yang di produksi secara mandiri dan Home Industri seperti minuman keras jenis tuak yang sangat mudah ditemukan di Provinsi Bengkulu dan disinyalir ada yang mencampurkan dengan pil dextro.
” Pil Dextro saat ini dengan mudah didapatkan masyarakat diapotik – apotik sehingga di salah gunakan dengan dicampurkan ke dalam tuak,” Katanya.
Ditambahkan oleh Dirreskrimum Polda Bengkulu, Dalam pelaksanaan Cipkon Nala 2020 kali ini Polda Bengkulu harus bisa mengungkap dan menangkap para pelaku Home Industri pembuatan miras tersebut untuk memutus peredaran dan penyalahgunaan miras di Provinsi Bengkulu.
” Polres Silahkan tangkapi itu semua penjual miras, Kita yang di Polda harus bisa ungkap dan tangkap Home Industrinya,” ujar Dirreskrimum Polda Bengkulu. (**)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024