Operasi Yustisi Covid-19 Digelar Koramil dan Polsek Menjalin

Diposting: 19 Jun 2021
Landak - Koramil 1201-06/Menjalin bersama Polsek Menjalin terus melakukan Operasi Yustisi di Jalan poros Menjalin dan berbagai titik lainnya yang menjadi pusat keramaian di Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Rabu(26/5/2021).
Danramil 1201-06/Menjalin Peltu Suparlan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan di jalan raya, warung warung hingga tempat berkerumunnya massa untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan saat beraktifitas sehari-hari.
“Hal utama yang kami sampaikan dalam Operasi Yustisi kali ini adalah sosialisasi tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nudin, berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini, masyarakat Kecamatan Menjalin seluruhnya dapat menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
"Akan ada sanksinya bagi pelanggar protokol kesehatan. Ada sanksi tertulis, teguran lisan hingga sanksi administrasi maupun sanksi sosial,” tutup Kapolsek.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pegadaian Cetak Laba 5,85 Triliun Selama Tahun 2024
03 Feb 2025
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Ratusan Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Proses Pemulihan Terus Berlanjut
01 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pegadaian Cetak Laba 5,85 Triliun Selama Tahun 2024
03 Feb 2025
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Ratusan Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Proses Pemulihan Terus Berlanjut
01 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025