Aksinya Sempat Viral, Dua Pelaku Begal Jalan Curup-Lubuklinggau Diringkus Polisi

Diposting: 20 May 2021
Dua pelaku begal di Jalan Lintas Curup-Lubukulinggau Diringkus Polisi, Kamis, 19 Mei 2021, Foto: Dok
Indo Barat - Pelaku begal yang sempat viral karena aksinya merampas tas penumpang travel jurusan Curup-Lubuklinggau terekam kamera akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek PUT. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Kamis, (20/05/2021)
Diungkapkan Kabid Humas, dua orang pelaku berinisial SA atau Epol (31) dan FE merupakan warga Rejang Lebong. SA atau Epol beralamat di desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, dan mempunyai alamat lain di desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi, Rejang Lebong. Sedangkan FE merupakan warga Desa SP Beliti Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong.
Penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasibahwa terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (365 KUHP) berada di rumahnya dan sedang tertidur. Mendapat informasi itu, Unit Opsnal Intel, Reskrim dan Personil Polsek Padang Ulak Tanding yang dipimpin oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Apion Sori, SH, MH, langsung menuju ke lokasi rumah pelaku SA.
“Sesampainya di rumah pelaku personil langsung melakukan penggeledahan dan pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga personil melakukan tembakan peringatan dan terarah terhadap pelaku sehingga berhasil dilumpuhkan” jelas Kabid Humas.
Kemudian pada Kamis, 20 Mei 2021 sekira pukul 02.30 WIB personil kembali mengejar pelaku lainnya yang berlokasi di Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong. Sekira pukul 02.50 WIB personil kembali berhasil menangkap terduga pelaku FE di kediamannya saat sedang tertidur. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor.
Diketahui sebelumnya, pelaku SA bersama FE membawa kabur tas penumpang dan Handphone penumpang travel yang dibegalnya pada bulan puasa lalu. Tindakan pelaku ini sempat terekam kamera dan viral di jagat dunia maya khususnya provinsi Bengkulu. Polisi kemudian menetapkan pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga akhirnya berhasil diringkus personil Polsek Padang Ulak Tanding. [***]
Editor: Iman SP Noya