Operasi Pekat Nala II, Polda Bengkulu Amankan Dua Pelaku TPPO

Gambar

Diposting: 19 Dec 2020

HD dan Sa bersama Barang bukti. Foto/Dok 



Indo Barat – Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Nala II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu mengamankan dua orang saat Operasi Penyakit Masyarakat dengan sandi Ops Nala II 2020 Polda Bengkulu. 



Keduanya diamankan karena Diduga kuat sebagai pelaku TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang). 



Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy, S, S.IK, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (19/12) mengatakan, dua orang ditetapkan sebagai pelaku yakni Saudara HD (25) dan Saudari Sa (45) yang diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda.



"Beda kejadian dan modus operandi, HD menawarkan rekan perempuannya lewat aplikasi medsos berlokasi di salah satu hotel Kabupaten Bengkulu Tengah, sementara Sa menyediakan tempat dan mendapat hasil berupa sewa dilokasi bekas terminal Betungan Kota Bengkulu," ujar Kombes Pol Sudarno. 



" Kedua pelaku saat ini masih diamankan penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara, "pungkasnya. (**) 



Editor: Alfridho AP