Operasi Pekat Nala II, Polda Bengkulu Amankan Dua Pelaku TPPO

Diposting: 19 Dec 2020
HD dan Sa bersama Barang bukti. Foto/Dok
Indo Barat – Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Nala II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu mengamankan dua orang saat Operasi Penyakit Masyarakat dengan sandi Ops Nala II 2020 Polda Bengkulu.
Keduanya diamankan karena Diduga kuat sebagai pelaku TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang).
Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy, S, S.IK, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (19/12) mengatakan, dua orang ditetapkan sebagai pelaku yakni Saudara HD (25) dan Saudari Sa (45) yang diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda.
"Beda kejadian dan modus operandi, HD menawarkan rekan perempuannya lewat aplikasi medsos berlokasi di salah satu hotel Kabupaten Bengkulu Tengah, sementara Sa menyediakan tempat dan mendapat hasil berupa sewa dilokasi bekas terminal Betungan Kota Bengkulu," ujar Kombes Pol Sudarno.
" Kedua pelaku saat ini masih diamankan penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara, "pungkasnya. (**)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024