Oknum Satpam di Seluma Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga 7 Kali

Gambar

Diposting: 31 Jul 2020

Re (52) terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur, saat ini diamankan Polsek Sukaraja, Poto:Dok



Indo Barat – Dilaporkan sebagai terduga pelaku persetubuhan dengan korban anak dibawah umur, Re (52) oknum Satuan Pengamanan (Satpam) salah satu perusahaan perkebuna sawit swasta di Kabupaten Seluma diamankan Tim dari Unit Satreskrim Polsek Sukaraja, Polres Seluma, Polda Bengkulu. 



Kapolres Seluma AKBP Switanto Prasetyo, S.IK., melalui Kapolsek Sukaraja IPTU Saiful Ahmadi, SH., kepada awak media menerangkan, terduga pelaku Re (53) berhasil diamankan Tim Kepolisian pada sore hari kemarin Rabu (29/07/2020) di perumahan Afdeling 1A Desa Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan setelah pihaknya menerima laporan keluarga korban.



“Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa terduga pelaku telah melakukan tindak pidana persetubuhan dengan korban yang masih berumur 9 tahun sebanyak 7 kali dengan ancaman menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (Sajam)” kata Kapolsek



Berbekal keterangan ini, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 4 butir amunisi aktif dan 1 bilah pisau atau parang yang bergagang kayu, 1 lembar baju lengan panjang warna abu abu yang bertuliskan new york city, 1 lembar celana panjang dasar warna hitam, 1 buah celana dalam (kolor) warna abu-abu.



Untuk memuluskan aksinya, terduga pelaku selalu mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya. Namun, korban yang tidak tahan akhirnya bercerita kepada pihak keluarga yang kemudian melapor ke polisi.



Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., saat dikonfirmasi terkait peristiwa itu meminta agar seluruh elemen dapat berkontribusi dalam memberikan perlindungan untuk korban kejahatan apalagi bila itu anak dibawah umur. 



“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, namun penyidik akan mendalami asal senjata api rakitan yang dimilikinya termasuk apakah ada kemungkinan korban yang lain” demikian Kombes Sudarno. [***]



Editor: Alfrdiho Ade Permana