Oknum LSM di Kepahiang Kena OTT, Begini Kronologisnya

Gambar

Diposting: 30 Jul 2019

Oknum LSM saat diperiksa di Kejari kepahiang, Poto/Mahmud Yunus, kontras.id 



Indo Barat - Kejaksaan Negeri Kepahiang tadi pagi baru saja mengamankan beberapa orang oknum LSM dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Selasa 30 Juli 2019. 



Kejadian bermula saat adanya laporan dari masyarakat tentang beberapa Kepala Desa di Kepahiang yang merasa tertekan dan dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengaku dari LSM.



Atas laporan itu, tim Kejaksaan Negeri langsung bergerak dan menangkap terduga pelaku sekira pukul 11,00 WIB saat oknum LSM tersebut sedang makan di salah satu Rumah Makan di Pasar Kepahiang.



Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, H. Lalu Syaifudin kepada wartawan membenarkan telah terjadi OTT beberapa orang oknum LSM dan turut mengamankan beberapa barang bukti. 



"Iya benar, tadi kurang lebih jam 11 yang dilakukan oleh tim gabungan dari perintah penyelidikan di Pidsus,"kata Kajari



Saat ditangkap oknum LSM tersebut turut membawa satu unit mobil yang berplat dinas "Ikut diamankan uang  30 juta, kemudian handphone dua, ada mobil Hillux," jelasnya



Kajari menjelaskan, kedua orang tersebut merupakan suami istri berkantor di Pasar Kepahiang yang tergabung di Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) RI, saat ini kantor LSM tersebut sudah disegel oleh tim Pidsus Kejari Kepahiang.



"Dari penyelidikan yang kita terima baru ini kita tindak langsung, ketua LSM tersebut atas nama R dan CS,"bebernya



Kemudian, kata Kajari, Info sementara mereka meminta 50 juta kepada setiap kades. Yakni kades Babatan, Kades Desa Bayung, Kades Cerebon, Kades Benuang Galing.



"Tapi sekarang yang ada 30 juta, untuk sementara kedua oknum masih diperiksa terlebih dahulu selama 24 jam, hasil pemeriksaan nanti baru dianalisa dan masuk perbuatan tipikor atau umum. Kalau  korupsi kita akan tetapkan sendiri sebagai tersangka, kalau ini umum kita akan serahkan kepihak kepolisian," tutupnya



Reporter: Rabiul Awal

Editor: Riki Susanto