Mohd Gustiadi Minta Pemdes Optimalkan Dana Desa untuk Pembangunan

Diposting: 06 Mar 2024
Indo Barat - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Moch Gustiadi, mendorong pemerintahan desa untuk lebih efektif dalam memanfaatkan dana desa guna mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
“Memanfaatkan dana desa dengan efektif merupakan kunci untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat setempat,” ungkap Moch Gustiadi, memberikan sorotan pada pentingnya penggunaan dana desa.
Menurutnya, dana desa menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan di daerah pedesaan, dan peran pemerintah desa dalam mengelola dan mengalokasikan dana tersebut sangat vital.
Lebih lagi, dana desa harus disesuaikan dengan potensi desa sehingga pemanfaatan sumberdaya yang dikelola kembali menguntungkan bagi pendapatan desa.
“Ketika desa memiliki sentra pertanian, maka gunakanlah pembangunannya untuk infrastruktur jalan perkebunan, atau perbaikan irigasi sawah,” jelasnya, memberikan contoh pemanfaatan yang tepat sesuai dengan potensi desa.
Tahun ini, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp1,05 triliun, dengan penyaluran terkini mencapai Rp29,90 miliar.
Dari alokasi tersebut, dana desa sebesar Rp15,82 miliar dialokasikan untuk Kabupaten Lebong, Rp8,31 miliar untuk Kabupaten Kaur, Rp4,73 miliar untuk Kabupaten Mukomuko, dan Rp1,02 miliar untuk Kabupaten Bengkulu Selatan.
Diharapkan, dengan penggunaan dana desa yang tepat sasaran dan efisien, akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan infrastruktur di desa-desa Provinsi Bengkulu, membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat. [Adv]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024