Miris! Perempuan Bawah Umur Dihamili Dua Orang Pelajar

Diposting: 17 Feb 2021
Ilistrasi pencabulan, Poto/Dok
Indo Barat – Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu melalui unit PPA berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang perempuan bawah umur yang terjadi pada Oktober 2020 lalu. Kedua pelaku DR (15) dan GA (16) yang merupakan pelajar SMA dan SMP.
Akibat ulahbejat yang dilakukan kedua pelajar itu, saat ini korban mengalami kehamilan yang sudah berumur tiga bulan. Mirisnya lagi, dari pengakuan kedua tersangka dan korban, hubungan badan dilakukan berulang kali.
“Dua orang tersangka, semuanya masih pelajar kita tangkap di tempat berbeda,” ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim, IPTU Williwanto Malau, Selasa, (16/02/21).
Kasus terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Kepahiang usai mendapat pengakuan dari anaknya. “Keduanya ditangkap atas dasar laporan orang tua korban, setelah mendapatkan pengakuan dari anaknya” kata Kasat.
Kedua tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Jo UU Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Peristiwa terlarang itu pertama kali terjadi pada bulan Oktober tahun 2020 pada siang hari. Bermula saat DR menghubungi korban untuk meminta bantuan korban mengerjakan tugas sekolah.
Saat itulah DR menarik korban ke dalam salah satu kamar di rumahnya. Terjadilah hubungan layaknya suami istri.
Hubunggan itu berlanjut di tanggal 5 Desember 2020. Lagi-lagi DR menghubungi korban dan menyuruh korban kembali datang ke rumahnya. Hubungan haram pun kembali terjadi di dalam kamar DR.
Tidak hanya sampai di situ, aksi cabul kembali terjadi pada 12 Desember 2020. Kali ini pelaku GA yang menghubungi korban untuk mengajak korban jalan-jalan ke Kebun Teh Kabawetan, Kepahiang.
Sesampainya korban di perkebunan teh, pelaku DR menyetubuhi korban sebanyak 1 kali. Kemudian pada malam hari tanggal 14 Desember 2020, pelaku GA kembali menghubungi korban untuk datang ke rumahnya. Aksi persetubuhan kembali terjadi.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Pemerintah Desa Taba Santing Gelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban
17 Dec 2024
-
Dikbud Kepahiang Gelar Upacara Peringati Hari Pendidikan Nasional 2024
02 Dec 2024
-
Daftar Lengkap 32 Pasangan Bakal Calon Pilkada Serentak di Bengkulu Tahun 2024
30 Aug 2024
-
Komisi II Dorong Kerjasama Bank Bengkulu dengan Perkebunan Teh Kepahiang
02 Aug 2024