Minyak Mentah Masih Beredar di Bengkulu

Diposting: 21 Mar 2018

Indo Barat – Minyak Mentah atau Minyak Hitam yang kemudian familiar disebut MM di kalangan pengguna masih beredar di Bengkulu. Lebih kurang setahun lalu, Rabu (05/10/2018) Satuan Intel Korem 041 Gamas Bengkulu menangkap 2 unit truk pengangkut minyak mentah. 2 unit Truk yang telah dimodifikasi tersebut mengangkut 16 Ton Minyak Mentah, diduga minyak sengaja dipesan oleh salah satu kontraktor besar di Provinsi Bengkulu.



Selang beberapa bulan, Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan 5 ton minyak mentah yang diangkut menggunakan kendaraan roda empat Nopol BM 8760 PD jenis Mistubishi L 300 dan Nopol BD 9990 GD jenis Daihatsu Grand Max. Lima bulan kemudian, Rabu, (15/11/2017), Polsek Curup mengamankan satu unit truk BD 8418 HB mengangkut 7,1 ton minyak mentah (sumber : bengkulutoday.com). Manariknya dari ketiga operasi penangkapan tersebut, minyak mentah yang masuk dan beredar di Provinsi Bengkulu sama-sama berasal dari Provinsi tetanga, Sumatra Selatan. 



Fenomena ini mendapat perhatian khusus dari Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu. Menurut Koordinator Investigasi dan Pelaporan Konsorsium, Aurego Jaya menyampaikan kepada media ini, Rabu, (21/03/2018). Peredaran minyak mentah di Provinsi Bengkulu masih terus terjadi dan perlu mendapat perhatian khusus terutama oleh aparat penegak hukum.  Hasil investigasi Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu baru-baru ini melaporkan adanya perusahaan kontraktor pertambangan yang terindikasi menggunakan minyak mentah untuk kegiatan operasinya. 



Ada salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan batubara yang kami duga kuat menggunakan minyak mentah sebagai bahan bakar kegiatan operasinya. Perusahaan tersebut menggunakan pola yang sangat rapi dan terkesan bahwa minyak yang digunakan adalah resmi dari Pertamina namun sebenarnya minyak tersebut terindikasi berisi minyak mentah atau minyak hitam yang penggunaanya jelas dilarang. 



“ perusahaan kontraktor pertambangan tersebut menggunakan minyak ilegal, modusnya, mereka menggunakan payung perusahaan distributor resmi pertamina, kemudian mereka mengoplos antara minyak mentah dengan minyak resmi pertamina, kami menduga kuat pihak pertamina dan distributor resminya tidak tahu kalau bendera mereka digunakan untuk kegiatan ilegal “ Ujar Aurego



Menurut Aurego, minyak yang mereka gunakan bersumber dari daerah yang sering memproduksi minyak mentah yaitu dari Sumatra Selatan, tepatnya di daerah Sekayu. Perusahaan kontraktor pertambangan yang dimaksud adalah perusahaan pemegang kerjasama tunggal dengan beberapa perusahaan pertambangan batubara di Bengkulu. Selaku kontraktor tunggal, mereka melakukan sub kontrak dengan penyedia alat berat, disinilah kemudian minyak mentah digunakan yaitu sebagai bahan bakar alat berat yang berkerja di tambang batu bara.



“ kami menduga kuat para penyedia alat berat tidak mengetahui kalau peralatan mereka di kasih minyak oplosan, kalau mereka tahu  tentu tidak akan dizinkan “ ujar Aurego



Konsorsium masih mendalami kasus ini, menurut Konsorsium penggunaan minyak mentah oleh perusahaan tersebut mencapai angka puluhan ton dengan harga bersih (sampai ke pemesan) hanya 6.700 sedangkan harga resmi minyak untuk industri dari pertamina adalah 10.150.000 (solar industri). Keuntungan mereka bisa berkali-kali lipat karena minyak mentah tersebut tidak kena pajak  dan jelas ilegal digunakan untuk kebutuhan industri. Konsorsium meminta aparat penegak hukum untuk lebih jeli dan fokus terhadap peredaran minyak mentah di Provinsi Bengkulu. 



“ modusnya semakin cantik saja, kalau kemaren sempat beberapa mobil truk diamankan oleh aparat penegak hukum karena mengangkut minyak mentah ilegal namun, kalangan perusahaan nakal mengelabuhi aparat dengan cara mengangkut minyak mentah menggunakan mobil tangki yang berbendera distributor resmi pertamina “ 



Menurut Aurego, Konsorsium telah mengantongi data alur transportasi peredaran minyak mentah yang digunakan perusahaan tersebut. Minyak mentah yang digunakan berasal dari daerah Sekayu, Sumatra Selatan, minyak mentah disuling di Sekayu kemudian diangkut oleh distributor resmi pertamina melalui jalur Lampung-Kaur-Bengkulu Selatan-masuk Kota Bengkulu dan ditampung di lokasi salah satu perusahaan tambang batubara di daerah Ketahun Bengkulu Utara. Minyak mentah selanjutnya dioplos dengan minyak resmi pertamina untuk kemudian didsitribusikan kepada alat berat yang sedang beroperasi di tambang-tambang batubara.



Minyak mentah juga beredar di kalangan kontraktor 



Sumber lain media ini menyebutkan bahwa peredaran minyak mentah di Provinsi Bengkulu bukan hanya di kegiatan operasional pertambangan batubara namun hampir seluruh kontraktor terutama yang berkaitan dengan pengelolaan hotmix dan  AMP (Asphalt Mixing Plane)  juga menggunakan minyak mentah atau minyak hitam. 



Minyak mentah biasanya digunakan untuk membakar aspal karena harganya lebih murah. Kebutuhan minyak mentah di kalangan kontraktor bengkulu mencapai ratusan ton, biasanya pemesanan minyak mentah menjelang proyek berjalan. 



“ kalau lagi musim proyek banyak kontraktor memesan minyak mentah karena mereka butuh banyak untuk bakar aspal, sebulan bisa saja permintaan sampai dengan 150 ton tapi itu tergantung proyek , kalau pakai solar kan mahal “ ujarnya, sambil meminta identitasnya tidak disebutkan. 



Informasi ini tentunya sangat sinkron dengan kejadian beberapa waktu lalu, 2 unit truk mengangkut minyak mentah ditangkap intel Korem 041 Gamas Bengkulu, kedua truk tersebut memuat lebih kurang 16 ton minyak mentah, menurut keterangan sopirnya minyak yang mereka angkut adalah pesanan salah satu kontraktor Bengkulu dengan inisial RDS. 



Reporter : Sjam 

 

Kategori: Hukum
Tag: #headline