Minimalisir Masalah Perempuan dan Anak, Satgas PPPA Mukomuko Dibentuk

Diposting: 25 Feb 2020
Foto/Dok: Mc
Indo Barat - Upaya meminimalisir tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah membentuk Kader Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak, serta membentuk Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Pada kesempatan ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sangat mengapresiasi tinggi dengan dibentuknya Satgas ini. menurutnya, Satgas ini akan mengakses semua permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak hingga ke pelosok daerah.
"Pembentukan Satgas PPA dan Kader PATBM ini, bertujuan menyatukan persepsi dan tekad dari steak holder yang ada, baik pemerintah, masyarakat dan swasta dalam rangka membangun komitmen bersama dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya saat menghadiri Pembukaan Sosialisasi dan Pembekalan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak dan Kader PATBM Kab. Mukomuko, Senin (24/2).
Lebih lanjut, menurutnya kekerasan dalam rumah tangga memang masih sering terjadi, namun pemerintah daerah akan terus menekan melalui berbagai program, agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut bisa segera diatasi dan diminimalisir, semua pihak harus membangun sinergi, dan menjadi kontrol di lingkup masing-masing.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu punyak komitmen yang kuat, kami akan terus berupaya dalam berbagai program agar selalu memperhatikan terkait perlindungan perempuan dan anak,” tutup Rohidin.
Senada dengan itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda mengungkapkan hadirnya Satgas kekerasan pada perempuan akan berdampak baik, guna menekan kasus yang terjadi di masyarakat. Dalam hal ini, peranan penting orang tua dalam mendidik, mengawasi setiap gerak gerik anak sejak dini menjadi langkah penting dalam membentuk karakter anak kedepan.
"Kita harus mendukung Satgas ini, sehingga dapat bekerja dengan baik dan maksimal. Tidak lupa peran orang tua, sejak dini perlu menanamkan sikap dan akhlak yang baik dalam diri anak," terang Huda.
Sementara Kepala Dinas PPPA dan KB Foritha melaporkan menurut data Polda Bengkulu, kasus kekerasan yang terjadi pada 2019 sebanyak 160 kasus, kekerasan pada rumah tangga (KDRT) tercatat ada 88 kasus, dan kekerasan pada anak sebanyak 151 kasus.
"Melihat catatan selama 2019, kekerasan pada perempuan dan anak masih sangat tinggi. Untuk itu, Kader PPPA dan PATBM sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman pada tingkatan mulai dari desa hingga kabupaten/kota," jelasnya.(Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023
-
Kepala DKP Provinsi Bengkulu Pastikan Pembangunan PPN Sesuai Rencana
01 Dec 2023