Menkes Sambut Baik, Usulan RSKJ Soprapto Jadi Pusat Layanan Unggulan di Sumatera

Diposting: 08 Aug 2019
BENGKULU,BI - Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto, diusulkan untuk menjadi Pusat Layanan Unggulan (Center of Exellence) yang akan menaungi Lima Provinsi di Sumatera bagian Selatan. Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai melakukan audensi dengan Menteri Kesehatan RI Nila F. Moeloek, Kamis (8/8).
Pertemuan Gubernur Rohidin mersama Menkes RI Nila F. Moeloek ini, terkait dengan pengalihan pengelolaan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto dari Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Kementerian Kesehatan RI.
RSKJ Soeprapto sendiri merupakan satu - satunya Rumah Sakit Khusus Jiwa yang ada, dari Lima Provinsi di Sumatera bagian Selatan diantaranya Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Jambi.
"Harapan saya dengan pola begini bisa dijadikan Center of Exellence terkait dengan Rumah Sakit Jiwa, tetapi harus ada perhatian pemerintah pusat yang lebih agar rumah sakit jiwa ini menjadi cakupan layanan 5 Provinsi di Sumatera bagian Selatan, mungkin bisa menjadi rumah sakit regional atau sesuai harapan diambil pemerintah pusat tetapi cakupan layanannya bisa lebih luas," jelas Gubernur Rohidin.
Diungkapkan Gubernur Rohidin bahwa terkait usulan ini, Menkes menyambut baik. Pihak Kementerian akan membentuk tim khusus untuk membuat kajian - kajian teknis sehingga secara prosedur bisa dijalankan dengan baik.
Selain itu, pada pertemuan Gubernur bersama Menkes ini juga membahas keberadaan rumah dinas eks. Kanwil Depkes yang sekarang digunakan sebagai rumah kepala dinas kesehatan yang kemudian menjadi gudang makanan tambahan.
Gubernur Rohidin meminta, agar lahan ini diserahakan kepada Pemprov Bengkulu, karena bangunannya diatas itu sudah menjadi aset Pemprov Bengkulu.
Gubernur menambahkan koordinasi dengan Poltekkes sudah berjalan dengan baik, hanya menunggu eksekusi karena sudah dilakukan kesepakatan bahwa inu diserahkan kepada pihak Kementerian.
"Ibu Menteri menyambut baik, agar segera melakukan rapat khusus terkait dengan ini agar bisa di eksekusi karena ini persoalan cukup berlarut - larut sudah sampai lebih dari 10 Tahun tidak selesai - selesai, saya kira Pemprov juga tidak mungkin menyerahkan ini karena bangunannya adalah aset milik Pemprov Bengkulu dan keberadaan gedung ini sangat kita butuhkan," jelas Gubernur Rohidin. (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Lebong Kembali Torehkan Prestasi Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting
21 May 2024
-
Kemenkeu, Kemenkes RI, dan BPJS Kesehatan Gelar Kegiatan MONEV Terpadu JKN di RSUD dr. M. Yunus Bengkulu
20 May 2024
-
Dinkes Kota Bengkulu Dorong 20 Puskesmas Jadi BLUD
09 Jan 2024
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023