Mengawal Hak Atas Lingkungan dari Ancaman Batu Bara

Diposting: 09 Jan 2022
Warga Teluk Sepang, Kota Bengkulu gotong royong mendirikan rumah perlindungan, Foto: Dok/Kanopi Hijau Indonesia
Indo Barat - Puluhan warga bergotong-royong mendirikan rumah perlindungan di Teluk Sepang RT 04. rumah tersebut sebagai wadah belajar bagi komunitas mengenai lingkungan.
Tidak hanya itu, rumah perlindungan juga bagian yang tidak terpisahkan dari posko langit biru yang berada di RT 06. Rumah tersebut juga menjadi bagian simbol perlawanan.
Kordinator Posko Rumah Perlindungan Komunitas, Harianto mengatakan, Rumah Perlindungan Komunitas adalah wadah menyatukan visi perjuangan melawan ketidakadilan, belajar bersama tentang ekologi dan sumber hidup komunitas.
Ia berharap, posko ini dapat menjadi awal yang baik dalam rangka memperjuangan hak hidup komunitas saat ini dan dimasa yang akan datang.
"Maka diperlukan media yang mampu menjadi tempat rakyat mengadu dan menjadi tempat pertukaran informasi hasil pemantauan aktivitas perusahaan yang merusak lingkungan, penyusunan laporan sesuai dengan mekanisme pelaporan untuk resolusi konflik yang maksimal dan komunitas mendapatkan haknya kembali" kata dia.
Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Hosani Hutapea, juru Kampanye Anti Tambang Kanopi Hijau Indonesia.
Hosani menyatakan, bahwa berdasarkan proses pertemanan dengan komunitas yang telah dilakukan selama ini, diketahui bahwa mayoritas warga baik yang ada di Teluk Sepang secara khusus dan Kota Bengkulu secara umum belum memilki keberanian yang kuat untuk melaporkan tindakan kejahatan lingkungan yang terjadi.
Hal ini disebabkan oleh pengetahuan dan kepedulian yang rendah, rumah ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan pengaduan tersebut.
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Forest Guardian Bengkulu Tanam Pohon untuk Pemulihan TNKS
02 Jan 2025
-
DPRD Kaur Nyatakan Siap Mendorong Perda Masyarakat Adat
31 Dec 2024
-
Yakesma Berkolaborasi dengan Pelindo dan DLHK Tanam 450 Bibit Pohon
16 Nov 2024
-
Yayasan PPHTB Lantik Tim Kerja Selamatkan Pesisir dan Hutan Tropis Bengkulu
15 Oct 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Warga Desa Padang Kuas Keluhkan Gangguan Kesehatan Diduga Akibat Paparan SUTT PLTU Teluk Sepang
19 Dec 2024
-
Kementrian LHK Lindungi Perusak Lingkungan PLTU Bengkulu
24 Sep 2024
-
Sudah Telan 2 Korban, Jaringan Listrik PLTU Teluk Sepang Membahayakan Warga
22 Sep 2024
-
Lewat Dukungan Publik, Kanopi Hijau Indonesia Bangun Sumber Energi Bersih di SMA Sint Carolus
29 Aug 2024
-
Kanopi Hijau Indonesia Desak MPR Tolak Laporan Kinerja Presiden Jokowi
16 Aug 2024