Kanopi Hijau Indonesia Desak MPR Tolak Laporan Kinerja Presiden Jokowi

Diposting: 16 Aug 2024
Aksi Kanopi Hijau Indonesia di Simpang Lima Kota Bengkulu, Jumat, 17 Agustus 2024, Foto: Dok
Indo Barat - Kanopi Hijau Indonesia mendesak MPR RI untuk menolak Laporan Kinerja Presiden Jokowi dalam aksi yang digelar di Simpang Lima Kota Bengkulu pada Jumat 16 Agustus 2024.
"Jika tidak, maka kami meyatakan bahwa laporan ini adalah laporan kinerja Presiden kepada MPR RI saja dan bukan merupakan laporan kepada rakyat Indonesia,’’ kata Koordinator Aksi, Hosani Ramos Hutapea
Desakan penolakan laporan Presiden Jokowi karena masyarakat sipil melalui Mahkamah Rakyat Luar Biasa telah memutuskan Presiden Jokowi bersalah atas sembilan nawadosa. Diantaranya merampas ruang hidup dan penyingkiran masyarakat.
Di Bengkulu, perkebunan skala besar sawit dan tambang batu bara telah merampas ruang hidup rakyat. Salah satunya tambang batu bara di Desa Pondok Bakil Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara yang menyebabkan 3 sumber air bersih yaitu sungai Sepage, Air Belukar dan Anak Sungai Ketahun hancur.
Lalu masyarakat kehilangan sawah akibat proses pertambangan diperparah. Bahkan air Sungai Bengkulu menjadi ancaman kala musim penghujan karena di hulu telah hancur akibat pertambangan batubara.
Nawadosa kedua yaitu kekerasan, persekusi, kriminalisasi dan diskriminasi. Dalam kurum waktu 2022-2024, ada 34 orang petani menjadi korban kekerasan korporasi PT Daria Dharma Pratama. Akibat berkonflik dengan perusahaan perkebunan ini, sebanyak 30 orang petani menjadi korban krinimalisasi.
Nawadosa ketiga adala kejahatan kemanusiaan dan pelanggengan impunitas, keempat yaitu omersialisasi, penyeragaman, penundukan sistem pendidikan. Kelima, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan tindakan perlindungan koruptor.
Nawadosa keenam adalah eksploitasi sumber daya alam dan program solusi palsu untuk krisis iklim. Eksploitasi besar-besaran batu bara telah mengancam ekosistem penting, salah satunya Bentang Alam Seblat yang sudah dibebani izin tambang batubara PT Inmas Abadi.
Di sektor hilir pemerintah terus menggenjot proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang menjadi kontributor utama emisi pemicu krisis iklim.
Di Pulau Sumatera ada 33 unit PLTU yang meracuni udara yang dihirup masyarakat mulai dari Aceh hingga Lampung, bahkan pemerintah masih berambisi menambah 14 PLTU baru di pulau ini. Khusus di Bengkulu, proyek PLTU batu bara Teluk Sepang mengakibatkan 81 orang terserang penyakit kulit menahun dan gangguan pernafasan akut.
Nawadosa ketujuh yaitu sistem kerja yang memiskinkan dan menindas pekerja, kedelapan adalah pembajakan legislasi dan nawadosa kesembilan yaitu militerisme dan militerisasi.
Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar menyatakan, selama 10 tahun Jokowi menjadi presiden, terbukti tak menyelesaikan inti persoalan rakyat atas sumber penghidupan.
Ia menambahkan, justru rakyat berhadapan dengan korporasi, baku pukul antar rakyat. Sistim peradilan mempertontonkan drama menakutkan untuk demokrasi. Atas nama investasi, satu persatu rakyat menjadi korban atas situasi ini.
“Atas situasi ini, diperlukan kekuatan kolektif rakyat untuk merebut dan mempertahankan sumber penghidupanya," kata Ali Akbar.
Editor: Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Forest Guardian Bengkulu Tanam Pohon untuk Pemulihan TNKS
02 Jan 2025
-
DPRD Kaur Nyatakan Siap Mendorong Perda Masyarakat Adat
31 Dec 2024
-
Yakesma Berkolaborasi dengan Pelindo dan DLHK Tanam 450 Bibit Pohon
16 Nov 2024
-
Yayasan PPHTB Lantik Tim Kerja Selamatkan Pesisir dan Hutan Tropis Bengkulu
15 Oct 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Pemprov Bengkulu Upayakan Penataan Honorer Selesai 2025
08 Jan 2025
-
Warga Desa Padang Kuas Rencanakan Aksi Protes Tower SUTT di Kantor Gubernur Bengkulu
22 Dec 2024
-
Warga Desa Padang Kuas Keluhkan Gangguan Kesehatan Diduga Akibat Paparan SUTT PLTU Teluk Sepang
19 Dec 2024
-
Meriahkan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu, APKLI Gelar Senam Sehat
13 Dec 2024