Memaknai Hari Kopi

Diposting: 01 Oct 2019
Poto: partymag.org
Oleh: Dani Satria*
Selama lima tahun terakhir ini, kopi menciptakan tren yang besar di sektor UMKM nasional. Kemasyhuran kopi membuat kafe-kafe yang menjajakan minuman kopi menjamur seantero nusantara. Tren kopi susu yang digilai warga metropolitan juga salah satu dampaknya. Kafe atau kedai tersebut juga diprediksi akan mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif dari komoditas kopi, baik untuk pasar domestik maupun mancanegara.
Berdasarkan data dari International Coffee Organization (ICO) tahun 2017, Indonesia merupakan salah satu negara dengan konsumsi kopi terbesar di dunia. ICO mencatat, pada periode 2016/2017 konsumsi kopi Indonesia mencapai 4,6 juta kemasan 60 kg dan berada di urutan ke-6 negara dengan konsumsi kopi terbesar di dunia. Selama lima tahun terakhir, tren konsumsi kopi dunia juga terus menunjukkan peningkatan. Tren konsumsi kopi dunia ini menunjukkan peningkatan rata-rata sebesar 8,8% per tahun.
Dunia begitu menggilai kopi. Sampai masyarakat global menetapkan setiap tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kopi Dunia, sejak tahun 2015. Selain ada Hari Kopi Dunia, setiap negara juga menentukan tanggal hari kopi nasionalnya sesuai ketetapan masing-masing. Misalnya, Taiwan pada 7 November, Filipina pada 21 Oktober, Nepal pada 17 November, Tiongkok pada awal April dan Indonesia pada tanggal 11 Maret.
Hari Kopi Nasional di Indonesia juga punya makna yang sangat dalam. Peringatan Hari Kopi ini merupakan wujud terima kasih kepada para pelaku industri kopi yang telah bekerja dari hulu ke hilir sampai siap dikonsumsi oleh masyarakat. Terutama kepada para petani kopi atas jerih payahnya dalam merawat dan memanen di perkebunan, sehingga masyarakat Indonesia tetap bisa menikmati kapanpun dimanapun berada. Selain itu, Hari Kopi Nasional diharapkan bisa memotivasi para petani atau pelaku industri untuk terus berproduksi, karena peluang di sektor ini sangatlah besar.
Berdasarkan Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementerian Pertanian konsumsi kopi Indonesia sepanjang periode 2016-2021 diprediksi tumbuh rata-rata 8,22% per tahun. Pada 2021, pasokan kopi diprediksi mencapai 795 ribu ton dengan konsumsi 370 ribu ton, sehingga terjadi surplus 425 ribu ton. Untuk itu, pemerintah perlu membuat gerakan yang bertujuan untuk lebih memasyarakatkan kopi supaya konsumsi dalam negeri terus meningkat. Salah satu dampaknya adalah kesejahteraan para petani kopi di Indonesia.
Hari Kopi Daerah
Beberapa waktu yang lalu, sedang viral sebuah surat Surat Edaran Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq yang menetapkan hari Jumat sebagai Hari Minum Kopi di daerahnya. Surat yang tertanggal 19 September 2019 tersebut dikirimkan kepada kepala badan/dinas kantor, kepala instansi vertikal, camat dan kepala desa/kelurahan. Selain itu, dikirim juga kepada pimpinan BUMN/BUMD dan pimpinan perusahaan swasta se-Kabupaten Temanggung. Ini merupakan langkah yang patut diapresiasi dan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya.
Imbauan ini punya dampak sosial yang bagus, terutama bagi petani kopi di Temanggung. Hal ini dikarenakan kopi yang wajib dikonsumsi adalah kopi asli Temanggung yang merupakan hasil bumi terbaik daerah tersebut. Apabila setiap daerah penghasil kopi dapat membuat kebijakan seperti ini, maka ini akan menjadi efek domino positif bagi masyarakat perkopian nasional. Masyarakat setempat akan sadar akan keunggulan hasil bumi daerahnya.
Berdasarkan data Produksi Kopi Indonesia Tahun 2018 oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, bahwa Sumatera merupakan lumbung kopi Indonesia. Sebanyak 514 ribu ton atau sekitar 71% produksi kopi nasional dihasilkan dari pulau ini. Sedangkan Sumatera Selatan merupakan provinsi dengan produksi kopi terbesar secara nasional, yakni mencapai 251 ribu ton. Selanjutnya disusul oleh Lampung dan Aceh.
Apabila setiap daerah lumbung kopi di Indonesia, seperti Sumatera Selatan, Lampung dan Aceh punya Hari Kopi masing-masing, justru akan semakin luar biasa efeknya. Hari Kopi tiap daerah ini merupakan wujud apresiasi yang nyata dalam melestarikan dan memberdayakan budidaya kopi.
Apresiasi Hasil Bumi
Hari Kopi Daerah bisa menjadi inspirasi lahirnya hari-hari hasil bumi lainnya. Intinya, hari hasil bumi ini berhubungan dengan produk pertanian atau perikanan unggulan di suatu daerah. Misal saja pada daerah penghasil cokelat, bisa mulai menentukan tanggal atau waktu untuk hari Cokelat Daerah. Begitu pula pada produk ikan, menjadi Hari Makan Ikan Daerah sebagai kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) untuk mencegah stunting dan kurang gizi.
Secara umum, hari hasil bumi bertujuan untuk memberi edukasi mengenai manfaat hasil bumi dan kandungan gizinya bagi masyarakat. Selain itu juga menjadi salah satu penggerak perekonomian bagi petani, nelayan dan pembudidaya. Kita perlu mempopulerkan kembali bahwa Indonesia adalah negara agraris dengan hasil bumi yang berkualitas. Hari Hasil Bumi ini adalah sebuah apresiasi yang besar bagi dunia pertanian nasional.
* Dani Satria adalah di Peneliti Forum Demokrasi Rakyat Madani (FDRM) dan Pegiat Indonesia Mountain Watch (IMW) Email: danisindoro@gmail.com
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Advokasi Compensation and Benefit Layak Bagi Tenaga Pendidik
11 Dec 2024
-
Operasi KPK Pemantik Chaos Pilkada Bengkulu?
24 Nov 2024
-
Menyelami Bentuk-bentuk Media Massa: Dari TV ke Tiktok, Bagaimana Gen Z Terhubung?
06 Oct 2024
-
Menuju Green Election; Urgensi Pengaturan Tanggungjawab Limbah Alat Peraga Kampanye
27 Sep 2024
-
Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik
09 Sep 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Bank Indonesia dan Pemprov Bengkulu Agendakan Dua Acara Besar di Bulan Agustus
15 Aug 2024
-
Belajar dari Thai Health Promotion Foundation
15 Jul 2024
-
Gubernur Lepas Pengiriman Kopi Robusta Bengkulu ke Mayora Group
15 Jun 2023
-
Lembaga UMKM Muhammadiyah Bengkulu Launching Produk Unggulan Surya 1912
14 Jun 2023
-
Outlet Bencoolen Coffee Resmi Hadir di Malaysia
03 Nov 2022