Masalah Kelebihan Bayar Proyek di Lingkungan Pemprov Bengkulu Jadi Sorotan BPKP

Diposting: 17 Jun 2021
Kepala BPKP Bengkulu, Iskandar Novianto, Foto: Dok: Panji Putra Pradana
Indo Barat - Banyaknya kasus kelebihan bayar pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
Sebagaiaman diketahui, dalam hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu atas LKPD Pemrpov Bengkulu Tahun Anggaran 2020 banyak ditemukan kasus kelbihan bayar proyek, diantaranya diDinas PUPR dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Terdapat 8 proyek di kedua OPD itu yang diakui pihak Pemprov Bengkulu terjadi kelebihan pembayaran.
Kepala BPKP Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto menyebut, kasus ini terjadi lantaran pihak OPD tidak menyiapkan perencanaan yang matang dalam melaksanakan proyek. Akibatnya terjadi kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, masalah keterlambatan dan sebagainya yang sudah semestinya ditekan bersama.
"Kalau saya menilai itu kecelakaan. Sudah semestinya proses pembangunan berdasar perencanaan kebutuhan daerah" kata Kepala BPKP Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto, Kamis, (17/06/2021).
‘Kecelakaan’ dimaksud Iskandar karena peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) tidak berjalan secara baik dalam melakukan pencegahan sehingga berakibat pada ‘kecelakaan’.
"Jadi peran APIP di sini adalah tindakan pencegahan, pengawasan dan bukan yang sifatnya represif, menekan, mengaudit lalu mengevaluasi" ungkap dia.
Iskandar mengungkap fraud atau penyimpangan pembangunan daerah saat ini masih perlu dievaluasi. Fraud yang dimaksud dapat dicegah jika kebutuhan pembangunan juga disiapkan secara matang.
"Perlunya apa kebutuhannya dicek apa betul pengajuan barang dan jasa sesuai kebutuhan daerah, jika sudah siap, tinggal bagaimana lagi program dirancang dan dari awal itu semua harus dikawal" jelas dia.
Kepala BPKP menilai orientasi inspektorat dan peran APIP di daerah dalam proses pengendalian sampai saat ini belum maksimal. Hal ini lantaran APIP di Bengkulu masih berada di level satu sehingga optimasi pengawasan pembangunan juga belum maksimal.
"Kedepan penguatan peran APIP juga akan dimaksimalkan lag," kata Iskandar.
Kontributor: Panji Putra Pradana
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Yudi Susanda Ajak OPD di Lingkungan Pemkot Bengkulu Jaga dan Rawat Aset
22 Nov 2024
-
BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024
20 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Tegaskan Pengelolaan APBD 2025 Harus Dimaksimalkan
18 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Dukung Pemkot dan DPD RI Bahas Potensi Strategis
15 Nov 2024
-
Hari Pahlawan ke-65, BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Sarasehan
13 Nov 2024