Lima Warga Ditangkap Pasca Kerusuhan di PT Pamor Ganda

Diposting: 19 Jul 2022
Warga tiga desa penyangga Kecamatan Ketahun kembali mendatangi Kantor PT Pamor Ganda. Selasa, 19 Juli 2022. Foto/Dok
Interaktif News - Lima warga Kecamatan Ketahun ditangkap aparat kepolisian pasca insiden kerusuhan yang terjadi di Kantor Pusat PT. Pamor Ganda Bengkulu Utara pada Kamis, (14/7/2022).
Lima orang yang diamankan ini yakni, dua perempuan warga Desa Talang Baru dan tiga pria warga Pasar Ketahun yang kini ditahan di Polres Bengkulu Utara dan Polda Bengkulu.
Penangkapan ini terjadi setelah insiden kerusuhan terkait perselisihan masalah replanting, antara PT. Pamor Ganda dengan warga tiga desa penyangga yakni, Desa Lubuk Mindai, Talang Baru dan Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara yang berujung pengrusakan kantor pusat perusahaan tersebut.
Menurut informasi yang disampaikan salah satu warga Desa Talang Baru, Paidi mengatakan, penangkapan didesanya tersebut dilakukan sekitar Pukul 03.00 Wib dini hari, Selasa 19 Juli 2022 oleh aparat kepolisian yang bersenjata lengkap.
"Yang ditangkap di desa kami (Talang Baru-red) Itu dua orang ibu-ibu. Maruya sama Rini, kalau dak salah ada sekitar tujuh mobil yang datang saat penangkapan," ujar Paidi, Selasa (19/7).
Sedangkan tiga warga Ketahun tersebut yakni, Paimin, Buyung Sate, Cik Imin dan Lukman. Menurut Informasi yang diterima media ini, saat ini 3 warga ditahan di Mapolres Bengkulu Utara dan 2 warga lainya ditahan di Mapolda Bengkulu.
Lebih jauh Paidi menyampaikan, dirinya sempat kaget karena sebelum penangkapan masyarakat tidak pernah menerima surat pemanggilan ataupun yang lainnya.
"Iya pak sebelumnya tidak ada informasi apa apa dari polisi terkait masalah di PT. Pamor Ganda. tiba tiba jam 3 subuh didesa kami dua orang ibu ibu ditangkap dan dapat informasi 3 orang pasar ketahun juga ditangkap," kata Paidi.
Sementara, kondisi terkini ratusan warga kembali mendatangi Kantor Pusat PT. Pamor Ganda untuk menuntut perusahaan tersebut mencabut laporan di Polda Bengkulu dan membebaskan 5 warga Kecamatan Ketahun.
Kedatangan masyarakat tiga desa penyangga yakni, Lubuk Mindai, Pasar Ketahun, Pasar Baru Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara ini didampingi pemerintah tingkat kecamatan, TNI dan Polri.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024