Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Kota Berlanjut

Diposting: 26 Jul 2019
Rakor KPU Kota Bengkulu, Kamis 5 Juli 2019, Poto/Dok
Indo Barat – Komisioner KPU Kota Bengkulu baru saja dilaporkan oleh sekolompok organisasi masyarakat yang tergabung di Yayasan Reformasi Indonesia (Yasrindo) ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara salah seorang caleg Gerindra Kota Bengkulu.
Dikonfirmasi, Bawaslu provinsi membenarkan adanya laporan mengenai etik komisioner KPU kota Bengkulu yang kini sudah sampai ke DKPP.
"Benar laporan itu masuk ke Bawaslu kemarin, dan langsung kita lanjutkan ke DKPP" kata Halid Syaifulah Jum'at, (26/07/2019).
Lanjutnya, setelah laporan ini dilanjutkan ke DKPP nanti DKPP sendiri yang akan menentukan kita hanya menunggu jadwal saja.
"Nanti laporannya akan diperiksa oleh DKPP apakah memenuhi formil, maupun materil yang kemudian baru ditindak lanjut" katanya
Sehubungan dengan perwakilan DKPP belum ada di daerah jadi melalui Bawaslu” mungkin nanti sidangnya bisa dilakukan di Bawaslu atau di Polda Bengkulu sesuai yang diinginkan oleh DKPP” tutupnya
Kasus ini bermula saat adanya temuan dugaan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu Kota Bengkulu terhadap salah seorang caleg Gerindra Nuzuludin. Atas temuan itu Bawaslu Kota kemudian membuat surat rekomendasi Nomor 04/TM/PL/07.01/VI/2019 yang ditujukan kepada KPU Kota Bengkulu.
Dalam suratnya, Bawaslu Kota juga menuliskan catatan agar KPU Kota untuk menindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, karena merupakan pelanggaran administratif pemilu.
Namun, oleh KPU Kota Bengkulu surat tersebut diverifikasi ulang hingga menyatakan apa yang dimaksud Bawaslu Kota bukanlah pelanggaran pemilu.
Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini menyampaikan, bahwa pihaknya tidak menemukan pelanggaran seperti yang ditemukan oleh Bawaslu Kota.
"Hasil tindak lanjut kami bahwa kami tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran disitu," kata Zaini dikutip RMOLBengkulu
Reporter: Anasril Azwar
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024