Lagi-Lagi Mahasiswa Tertangkap Konsumsi Sabu

Diposting: 27 Jul 2020
Foto/Dok: Tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Pemberantasan penyalahgunaan narkotika kembali dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu, Kali ini tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berinisial SF (25) warga Air Sebakul Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu, MIK (22) warga Karang tinggi Kabupaten Bengkulu tengah (Benteng), serta RR (21) warga Padat Karya kecamatan Selebar Kota Bengkulu berhasil ditangkap oleh Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan kemarin, Minggu, (26/07/20) sekira pukul 22.00 wib oleh Tim Opsnal Subdit II Direktorat Resnarkoba.
”Dua dari tiga tersangka yang kita tangkap tersebut merupakan masih berstatus sebagai mahasiswa yakni MIK dan RR,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Penangkapan ketiga tersangka tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah akan aktivitas yang terjadi di sebuah Kosan yang berada di jalan Raden Fatah Kota Bengkulu.
Berbekal informasi yang didapat, Personil Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan. dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Personil mendapatkan informasi bahwa dikosan tersebut sering terjadi aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh ketiga tersangka.
Tak mau membuang waktu, Team Opsnal Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bengkulu langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka, sesampainya di Kosan yang dicurigai personil Dit Resnarkoba mendapati ketiganya sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
”Selain menangkap tiga tersangka, kami sita barang bukti berupa 2 paket Sabu di bungkus plastik klip bening, dan 1 bungkus sisa pakai dalam pirek. ” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah di amankan di Mapolda Bengkulu untuk di lakukan proses penyidikan serta pengembangan apakah ada tersangka lain yang terlibat. (Rls)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024