Lagi, Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap 2 Pengedar Sabu

Diposting: 09 Sep 2020
Foto/Dok: tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu kembali menangkap dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MI (45) dan YY (31) warga Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu kemarin, Senin (7/09) sekitar pukul 20.19 WIB .
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan kedua tersangka berhasil ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Jl. Timur Indah Raya, Kelurahan Timur Indah, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. setelah mendapatkan informasi tersebut Personil Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dari tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Setelah diketahui identitas dari pelaku, Personil Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung bergerak menuju lokasi dan menangkap seorang pria mencurigakan sedang berdiri disamping motor Merk Bison dan setelah diinterogasi diketahui bahwa pria tersebut merupakan tersangka MI, " ujarnya.
Lanjutnya, Setelah tersangka MI berhasil ditangkap, Polisi Kemudian langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) paket sabu didalam plastik klip bening dibalut timah rokok dan 1 (satu) unit hp samsung warna hitam beserta kartu sim card.
"Setelah menemukan barang bukti tersebut, Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan dan diketahui bahwa barang bukti yang dimiliki tersangka ternyata dibeli dari tersangka YY seharga Rp. 300.000,-.," tambahnya.
Tak mau kehilangan waktu, Personil Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung bergerak untuk menangkap tersangka YY tak jauh dari lokasi ditangkapnya tersangka MI.
"Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka yakni 1 (satu) paket sabu didalam plastik klip bening berbalut timah rokok, 2 (dua) unit Handphone merk Samsung warna hitam beserta sim card dan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Yamaha Bison warna merah dengan nomor polisi BD 5409 ES beserta STNK, "pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. (**)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024