KPU Mukomuko Gelar Sosialiasi dan Koordinasi Kampaye Pemilihan Umum 2019

Diposting: 12 Sep 2018
Mukomuko,BI- Dalam rangka akan dilaksanakannya Tahapan Pemilu Tahun 2019 yang tinggal beberapa hari lagi ,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko menggelar sosialisasi dan Koordinasi Kampanye Pemilihan Umum tahun 2019, kegiatan ini di gelar di Aula KPU kabupaten Mukomuko pada Rabu (12/9/2018).
Sosialisasi dan Koordinasi Kampaye Pemilihan umum ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019. Tahapan kampanye sebagaimana dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 akan dimulai 23 September 2018.
Kampanye pemilu 2019 dilaksanakan serentak baik untuk Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, maupun kampanye calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi dan Koordinasi itu dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Partai Politik diantara nya Partai Garindra,Partai Berkarya,Partai Solidaritas Indonesia (PSI),Satpol PP, Kesbangpol kabupaten mukomuko, serta para awak media.
Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamaruddin dalam sambutannya menjelaskan bahwa untuk mensukseskan pemilihan umum tahun 2019 diperlukan pemahaman yang sama tentang aturan yang baru. Dirinya juga berharap koordinasi yang baik antara penyelenggara, peserta pemilu, pemerintah daerah diharapkan terus terjaga.
Dirinya menyatakan tahapan kampanye menjadi solusi jalan tengah dalam menurunkan tensi atau skala politik di Pemilu 2019 yang belakangan meningkat.Tahapan kampanye saat ini harus dijalankan sesuai regulasi yang ada.
“Semua sudah dipersiapkan oleh KPU RI, termasuk dalam hal yang berkaitan dengan aplikasi tahapan kampanye.Saya berharap agar seluruh peserta yang hadir dalam Sosialisasi dan Koordinasi kampanye Pemilihan Umum ini bisa mendapat pemahaman yang sama, sehingga saat pelaksanaan tahapan bisa berjalan maksimal sesuai dengan aturan,” paparnya.
Ia mengatakan, Divisi Partisipasi dari Masyarakat dan Kampanye, jadi tahapan yang sangat penting karena bertujuan untuk memberikan pendidikan politik dan mengajak masyarakat untuk memilih.
Kampanye sendiri akan dimulai 23 September hingga 13 April 2019 untuk jenis pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK), media sosial, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden serta kegiatan lain yang tidak melanggar.
“Sementara untuk iklan media cetak, media elektronik, dan media dalam jaringan, serta rapat umum, waktunya dimulai 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019,” sampai Irsyad.
Kontributor : Agus Kisut
Editor : Alfridho Ade P
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Rapat Pleno KPU Mukomuko Tetapkan Huda-Rahmadi Pemenang Pilkada 2024
05 Dec 2024
-
Miliki Histori Kekayaan Alam Mukomuko, Benteng Anna Jadi Destinasi Wisata Sejarah
02 Dec 2024
-
Disparpora Mukomuko Gelar Pelatihan Kerajinan Kulit Lokan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
01 Dec 2024
-
Disparpora Sebut Agro Wisata Water Boom Pangonan Langkah Kemajuan Desa Agung Jaya
30 Nov 2024