Korupsi Lahan Pemkot Mandek, Aktivis FPPB Datangi Kajari

Diposting: 24 Jun 2020
Koordinator FPPB, Feri Vandalis. Foto/Dok
Indo Barat - Forum Pemuda Peduli Bengkulu (FPPB), Senin (22/6/2020) mendatangi Kejaksaan Negeri Bengkulu guna mempertanyakan terkait laporan dugaan penggelapan aset lahan Pemerintah Kota Bengkulu yang dilaporkan pada tanggal 5 Juli 2019 lalu.
Koordinator FPPB, Feri Vandalis mengatakan dalan pengusutan kasus ini, pihaknya menilai kejari sangat lambat dalam penanganan dan belum mengekspose penetapan tersangka. Terlebih kajari yang menangani kasus tersebut sudah pindah dan sekarang sudah Kajari baru.
“Kedatangan kita mempertanyakan tindak lanjut laporan kita dulu, kurang lebih sudah satu tahun, namun belum ada kejelasan yang real dari pihak kejaksaan Negeri Bengkulu. Maka kita pertanyakan, apakah penangaman kasus ini mandek, distop atau ada persoalan lain,”Kata Feri.
Menurutnya, sebuah hal yang wajar bila pihaknya mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut. Terlebih lahan seluas 62 hektar tersebut merupakan aset daerah yang dicurigai ada transaksi jual beli disana.
Disisi lain, sejauh ini pihaknya juga sudah memantau perkembangan kasus tersebut, dari penggeledahan mengambil alat bukti berupa dokumen, mengukur ulang tanah tersebut bahkan sudah diserahkan ke BPKP.
“Ini yang kita pertanyakan, mereka sudah bergerak, statusnya sudah naik ke penyidikan. Jadi kita menilai tidak ada persoalan lagi jika mau menetapkan tersangka. Mau siapapun tersangkanya nanti, silahkan diadili dipengadilan,”tandasnya
Sekedar mengingatkan, sekitar tahun 1995 Pemkot Bengkulu menghibahkan tanah seluas 62,9 hektare di Kelurahan Bentiring untuk masyarakat. Namun pada 2015 sekitar 8 hektare tanah hibah itu diduga dijual oleh oknum pejabat.
Tanah yang dijual itu diperuntukan sebagai fasilitas umum seperti tempat pemakaman umum (TPU) dan masjid. Penyidik juga telah menemukan foto copy kwitansi penjualan tanah hibah tersebut.
Selama tahap penyidikan, jaksa telah memeriksa beberapa pihak yang diduga mengetahui proses hibah lahan tersebut sebagai saksi. Mereka diantaranya Camat Muara Bangkulu beserta istrinya, Lurah Bentiring dan beberapa pihak lainnya.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan disejumlah tempat yakni penggeledahan di Kantor Walikota Bengkulu, Kantor Camat Muara Bangkahulu dan Kantor Kelurahan Bentiring. (Red)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Yudi Susanda Ajak OPD di Lingkungan Pemkot Bengkulu Jaga dan Rawat Aset
22 Nov 2024
-
BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024
20 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Tegaskan Pengelolaan APBD 2025 Harus Dimaksimalkan
18 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Dukung Pemkot dan DPD RI Bahas Potensi Strategis
15 Nov 2024
-
Hari Pahlawan ke-65, BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Sarasehan
13 Nov 2024