Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Desa Gunung Kayo Ditahan

Diposting: 27 Jan 2020
Kepala Desa dan Bendahara Desa Gunung Kayo Bengkulu Selatan saat menjalani pemeriksaan di Kejari Bengkulu Selatan, Poto:Yon Maryono
Indo Barat - Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan resmi menahan Kepala Desa berinsial AI dan Bendahara berinsial WO Desa Gunung Kayo Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin(27/1/2020) pagi.
Keduanya ditahan Kejari Manna lantaran diduga korupsi dana desa Gunung Kayo tahun anggaran 2016.
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan Marjek Ravelo,S.H,M.H mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan secara tertutup selama 2 jam, keduanya pun lansung dtetapkan sebagai tersangka.
''Sementara keduanya sudah di tetapkan Tersangka Dana Desa tahun 20016 dan lansung di tahan di titip sementara di rumah tahanan Bengkulu selatan” kata Marjek Ravelo
Usai melengkapi berkas, lanjut Marjek, keduanya akan segera langsung diantar ke Lapas Malabero Kota Bengkulu.
Reporter: Yon Maryono
Editor: Usmady Dianto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemdes Karang Anyar 1 Gelar Pemaparan Alokasi Dana Desa 2024 dan Prioritas 2025
20 Jan 2025
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Hakordia 2024: Momentum Perkuat Komitmen Bengkulu Bebas Korupsi
09 Dec 2024
-
Kades Sekabupaten Kaur Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
30 Oct 2024