Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Desa Gunung Kayo Ditahan

Gambar

Diposting: 27 Jan 2020

Kepala Desa dan Bendahara Desa Gunung Kayo Bengkulu Selatan saat menjalani pemeriksaan di Kejari Bengkulu Selatan, Poto:Yon Maryono



Indo Barat - Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan resmi menahan Kepala Desa berinsial AI dan Bendahara berinsial WO Desa Gunung Kayo Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin(27/1/2020) pagi.



Keduanya ditahan Kejari Manna lantaran diduga korupsi dana desa Gunung Kayo tahun anggaran 2016. 



Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan Marjek Ravelo,S.H,M.H mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan secara tertutup selama 2 jam, keduanya pun lansung dtetapkan sebagai tersangka.



''Sementara keduanya sudah di tetapkan Tersangka Dana Desa tahun 20016 dan lansung di tahan di titip sementara di rumah tahanan Bengkulu selatan” kata Marjek Ravelo



Usai melengkapi berkas, lanjut Marjek, keduanya akan segera langsung diantar ke Lapas Malabero Kota Bengkulu. 



Reporter: Yon Maryono

Editor: Usmady Dianto 


Kategori: Hukum