Komnas Perempuan Telusuri Fakta Kekerasan Aksi Tolak Tambang Pasir Besi

Gambar

Diposting: 30 Aug 2022

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qitbiyah saat diwawancara usai bertemu dengan anggota DPRD Seluma. Selasa, 30 Agustus 2022. Foto/Dok: Deni Putra



Indo Barat – Komnas perempuan turun ke Kabupaten Seluma, Bengkulu dalam rangka menelusuri fakta terkait pelanggaran dan kekerasan terhadap perempuan saat aksi menolak aktivitas tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi. 



Empat Perwakilan Komisioner Komnas Perempuan itu yakni, Alimatul Qitbiyah, Dewi kanti setianingsih, Triana Komalasari, dan Novianti. 



Dalam kunjungannya ke Seluma, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan ini disambut anggota DPRD Seluma yaitu Nofi Eriyan andesca, Yudi harzan, Herwansyah dan Syamsul Aswajar, di ruang rapat DPRD Seluma, Selasa (30/8/2022).



Disampaikan Alimatul Qitbiyah selaku komisioner Komnas perempuan mengatakan, kunjungan mereka dalam rangka mencari fakta terkait kekerasan terhadap perempuan dalam menolak pertambangan pasir besi yang ada di Pasar Seluma.



"Kita sudah mendapatkan keluhan dari perempuan yang ada di pasar Seluma saat memperjuangkan lingkunganya yang rusak lantaran hadirnya pertambangan pasir besi," ujar Alimatul.



Sambung Alimatul, Ia menjelaskan kegelisahan masyarakat dimana pertambangan pasir besi bisa berdampak dengan berkurangnya remis diakibatkan pertambangan tersebut.



"Sudah kami lihat apa faktanya di lapangan, pertambangan pasir besi ini sangat berdampak terhadap lingkungan dan sudah kita dengarkan dari masyarakat pasar Seluma, alat-alat berat pertambangan sangat berpotensi membuat remis tidak muncul lagi, sedangkan remis ini merupakan mata pencaharian dan tradisi dari masyarakat setempat," tutur Alimatul saat rapat dengan DPRD Seluma.



Lanjut Alimatul, Komisioner Komnas Perempuan ini untuk melaksanakan kegiatan pemantauan pencarian fakta pelanggaran hak asasi perempuan, dalam pertambangan pasir besi di desa Pasar Seluma yang akan dilaksanakan pada 28 Agustus hingga 2 September 2022 mendatang.



“Kami berharap kepada pemerintah daerah, baik DPRD maupun Bupati, turut mengawal perjuangan masyarakat di Seluma, terkait dengan dampak lingkungannya mungkin terjadi, karena lokasi Seluma ini merupakan daerah rawan bencana, penting sekali kajian-kajian terkait dampak pasca pertambangan pasir besi itu memang untuk pemenuhan kepentingan keadilan bagi perempuan,” tegasnya.



Sementara itu, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengatakan telah menerima kunjungan dari komnas perempuan terkait pelanggaran hak asasi manusia dalam aktivas pertambangan pasir besi.



"Kita sudah menerima dan mendengarkan penjelasan dari komnas perempuan tentang adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap perempuan dalam aktivitas tambang pasir besi pasar seluma,dan kita sudah komunikasikan itu dengan pihak Pemprov," kata Nofi.



Reporter: Deni Aliansyah Putra

Editor: Alfridho Ade Permana