Komisi IV Sesalkan Keputusan Unib Batalkan Dekan Terpilih

Diposting: 22 Nov 2023
Indo Barat – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi soroti polemik pemilihan dekan Fakultas Hukum Unib beberapa waktu lalu.
Pemilihan Dekan Fakultas Unib tanggal 9 Oktober lalu yang dimenangkan oleh Dr. Yamani dibatalkan. Sayangnya, per tanggal 18 November lalu, website resmi Unib membuka kembali penerimaan calon dekan Fakultas Hukum Unib.
Dr. Yamani pada pemilihan 9 Oktober lalu menjadi calon tunggal sebagai Dekan Fakultas Hukum Unib dengan mengumpulkan 10 suara dari total anggota senat sebanyak 17 orang yang ikut melakukan pemilihan.
“Penerimaan kembali Dekan Fakultas Hukum itu ini tidak dipikir ulang. Sebelumya pemilihan sudah digelar. Kalau alasan pemilihan dekan Fakultas Hukum kemaren cacat tidak memenuhi calon minimal 3 orang yang sangat kita sesalkan, sayangkan kenapa bisa digelar pemilihan,” sesalnya, Kamis (23/11/2023). [Adv]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024