Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Gelar RDP Terkait Sistem Zonasi PPDB

Gambar

Diposting: 12 Jul 2022

RDP Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu terkait sistem zonasi PPDB Tahun 20220, Foto: Dok



Indo Barat – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 bersama dengan Dikbud Provinsi Bengkulu, kepala sekolah SMA/SMK, Forum Komite Sekolah, Inspektorat, Polda , Kejati dan Ombudsman, Selasa, (12/07/2022).



Ketua Komis IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, RDP diagendakan lantaran ada permohonan dari komite sekolah  terkait dengan penerimaan siswa baru tahun 2022 yang menggunakan sistem zonasi. Banyak pihak yang mengkhawatirkan sistem ini akan berdampak buruk bagi sistem pendidikan. 



“Kita meminta klarifikasi dan penjelasan tentang sistem zonasi itu, baik dari kepala sekolah yang bersangkutan, Dinas Pendidikan dan Komite Sekolah agar kita bisa mencarikan jalan keluarnya,” ujar Edwar.



Sekretaris Dikbud Provinsi Bengkulu, M. Syahjudin menyampaikan, pelaksanaan sistem zonasi sudah sesuai dengan permendikbud. Hanya saja jumlah kelulusan siswa SMA jauh berbanding terbalik dengan jumlah kelulusan siswa SMP sehingga terjadi over kapasitas. 



“Tahun ini jumlah kelulusan SMP mencapai lima ribu lebih siswa sedangkan penerimaan siswa SMA hanya dua ribu tujuh ratusan” ujar Syahjudin. 



Sementara Ketua Forum Komite Sekolah, Achmad Tarmizi Gumay meminta pihak terkait segera mencarikan solusi agar seluruh siswa yang saat ini nasibnya menggantung bisa mendapat kepastian. 



“Kita meminta kepada dewan selaku wakil kami dan dinas pendidikan membuat regulasi agar semua siswa bisa diterima di sekolah yang mereka inginkan. Melalui RDP ini kita tegaskan agar bila perlu kita tambahkan lagi ruangan baru agar para siswa bisa bersekolah,” pinta Tarmizi.



Tarmizi Gumay juga menyarankan agar Pemeirntah meninjau ulang sistem zonasi agar permasalahan di penerimaan siswa baru tidak berlarut-larut dan kembali terjadi di tahun berikutnya. 



“Kami minta sistem ini ditinjau ulang karena banyak menimbulkan masalah di lapangan. Pemerintah harus mencari formulasi sistem penerimaan siswa baru agar masalah seperti ini tidak kembali berulang” kata Tarmizi. [Adv]



Editor: Alfridho Ade Permana