Komisi IV Apresiasi Pemberian SK Gubernur untuk 591 GTT dan PTT

Gambar

Diposting: 22 Mar 2024

Indo Barat – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi megnapresiasi pemberian SK Gubernur untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tingkat SMA/SMK/dan SLB Negeri yang tersebar di tiga Kabupaten yaitu Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang.



“Total, ada 591 GTT/PPT SMA/SMK/dan SLB yang menerima SK Gubernur. Pembagian dilakukan di SMKN 7 Rejang Lebong,” kata Edwar Samsi.



Menurut Edwar Samsi GTT/PTT yang sudah menerima SK Gubernur itu setidaknya terlindungi haknya secara database terutama masalah penggajian mereka serta hak mereka dalam keikutsertaan perekrutan PPPK di kemudian hari.



rohidin



"Saya memastikan mereka terlindungi dari data honorer (database). Jangan sampai hak-haknya teralihkan dengan yang lain. Maka dengan begini sistem gajinya harus dibayarkan, kemudian kalau mereka punya hak mengikuti PPPK mereka lah yang duluan harus diprioritaskan," kata Edwar.



Salah satu Guru PTT asal SMAN 1 Kepahiang Harnawati berharap, dengan adanya SK Gubernur ini nantinya Guru Tidàk Tetap yang bekerja belasan tahun dapat diangkat menjadi PPPK tanpa proses seleksi.



"Kami berharap kita dapat diprioritaskan menjadi PPPK tanpa harus tes yang sudah menerima SK Gubernur ini, utamakan dari masa kerja mereka, seperti saya sudah dari 2009 mengabdi jadi Guru PTT," tutupnya. [Adv]