Komisi II Tegaskan Pemda Segera Lakukan Operasi Pasar Terkait Harga Beras

Gambar

Diposting: 05 Mar 2024

Indo Barat - Harga beras saat ini melambung tinggi di pasar baik di kota maupun kabupaten. Menanggapi itu, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, meminta agar pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan pemerintah kota segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan menggelar operasi pasar.



“Saya mendesak pemerintah lakukan operasi pasar segera karena saat ini masyarakat mengeluh harga beras tinggi dimana dalam artian masyarakat sudah menjerit terkait meroketnya harga beras ini,” tegas Suimi Fales.



Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023, HET beras berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp 10.900/kg medium, sedangkan beras premium Rp 13.900/kg untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi.



beras



Sementara, HET beras di Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan dipatok Rp 11.500/kg medium dan beras premium Rp 14.400/kg.



Sementara di zona ke-3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp 14.800/kg. [Adv]