Komisi II Pastikan akan Panggil DKP Terkait BBI di Bengkulu Utara

Gambar

Diposting: 06 Jun 2023

Usin Abdisyah Putra Sembiring, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Foto: Dok

Indo Barat – Usai meninjau kondisi Balai Benih Induk (BBI) di Bengkulu Utara, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu memastikan bakal memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu. Pemanggilan itu terkait pembahasan kondisi BBI yang diketahui sudah tidak berfungsi secara optimal.  

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengatakan, pihaknya akan segera mengkoordinasikan hal tersebut kepada DKP Provinsi Bengkulu. Pemanggilan itu bersifat pembahasan terkait keberadaan BBI. 

“Kita akan seriusi mengembangkan BBI. Bagaimana mewujudkan hal itu, tentunya harus ada pola intervensi yang harus diterapkan DKP terhadap keberadaan BBI. Sehingga kedepan tidak ada lagi BBI dibawah kewenangan pemprov,” ungkap Usin, Selasa (06/06/2023).

Menurutnya, saat kunjungan ke BBI di Kabupaten Bengkulu Utara lalu, pihaknya sudah meminta BBI untuk menyusun program. Program itu, kata Usin, tentunya berkaitan dengan pengembangan, supaya BBI bisa berfungsi secara optimal. 

“Nantinya kita minta juga pandangan dari DKP seperti apa program yang telah disusun BBI,” kata Usin.

Lebih jauh disampaikannya, pihaknya berencana duduk bersama dengan DKP dan BBI. Sehingga program yang tersusun dapat diselaraskan. 

“Selama ini program yang telah disusun BBI, dianggap tidak menjadi prioritas oleh DKP. Sementara program itu termasuk prioritas demi pengembangan BBI,” demikian Usin. (Adv)

usin sembiring

Reporter: Iman Sp Noya