Komisi II Lakukan Studi Banding Terkait Revisi Raperda Aset Pemerintah Daerah

Gambar

Diposting: 25 May 2023

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu saat mengunjungi DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis 25 Mei 2023, Foto: Dok

Indo Barat – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melakukan pertemuan mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Utara bahas revisi Raperda Barang Milik Daerah Provinsi Bengkulu, Kamis (25/5) di Sumatera Utara.

“Pertemuan ini dikhususkan membahas pasal pada lelang khusus kendaraan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dan memaksimalkan aset pemda Provinsi Bengkulu yang sifatnya Tanah dan Bangunan,” kata Usin Sembiring. 

Usin menjelaskan pada pasal tersebut untuk dikelola dengan baik melalui mekanisme Kerjasama Pemakaian (Join Operation) maupun Bangun Serah Guna (BSG). 

“Tujuannya adalah bagaimana kita bisa memaksimalkan aset Pemprov dan kemudian bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah dan berdaya guna untuk meningkatkan kegiatan dan usaha di Provinsi Bengkulu,” papar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.

Sebelumnya rombongan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan studi banding mengunjungi Dinas Kebudayaan dan Periwisata, Ekonomi dan Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Sumatera utara. (Adv)

dprd sumut

Reporter: Alfridho Ade Permana