Komisi II Apresiasi Pelaksanaan Program Penyaluran Dana Hibah Tahun 2023

Diposting: 10 Mar 2024
Indo Barat - Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, khususnya Biro Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi, atas pelaksanaan program penyaluran dana hibah tahun 2023 yang dianggap cukup baik.
“Realisasi dana hibah tahun 2023 telah selesai dilaksanakan, dan hanya 1 persen dana hibah tidak terealisasi karena tidak melengkapi berkas,” ungkap Kepala Biro Pemkesra Sekda Provinsi Bengkulu Syarifudin.
Menurutnya, untuk tahun ini pencairan dana hibah dilakukan melalui proses di bank, dan sistem aplikasi, sehingga jamaah masjid/pengurus masjid tidak perlu datang ke kantor untuk melengkapi berkas.
“Mudah-mudahan dalam pencairan tahun ini tidak ada kendala,” harapnya dalam ruang rapat Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.
Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono, memberikan apresiasi terhadap kinerja Biro Pemkesra, terutama dalam pelaksanaan dana pokok pikiran (pokir) legislatif yang ditujukan kepada rumah ibadah (masjid dan mushola) tahun 2023.
“Kami mendukung rencana pencairan dana Hibah tahun ini agar berjalan lancar,” tegasnya. [Adv]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024