Ketua Bapemperda Minta Kabupaten/Kota Selesaikan Raperda RTRW

Diposting: 19 Nov 2023
Indo Barat - Meski Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu sudah disahkan, namun DPRD Provinsi Bengkulu masih menunggu DPRD Kabupaten/Kota menuntaskan raperda yang sama untuk dilakukan harmonisasi.
Demikian disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring.

"Perda RTRW sudah disahkan dan tinggal dinomorkan lagi. Selanjutnya kita berharap kepada pemerintah kabupaten dan kota segera menyelesaikan usulan raperdanya untuk diharmonisasikan dan dikaji di provinsi," ujar Usin, Senin, (20/11/2023).
Harmonisasi ini nanti juga berkaitan dengan Raperda tentang Perizinan dan Investasi yang akan dibahas DPRD Provinsi Bengkulu.
"Akan disesuaikan agar raperdanya diharmonisasi," tutup Usin. [Adv]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024