Ketua Bapemperda Minta Kabupaten/Kota Selesaikan Raperda RTRW

Gambar

Diposting: 19 Nov 2023

Indo Barat - Meski Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu sudah disahkan, namun DPRD Provinsi Bengkulu masih menunggu DPRD Kabupaten/Kota menuntaskan raperda yang sama untuk dilakukan harmonisasi.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring.

"Perda RTRW sudah disahkan dan tinggal dinomorkan lagi. Selanjutnya kita berharap kepada pemerintah kabupaten dan kota segera menyelesaikan usulan raperdanya untuk diharmonisasikan dan dikaji di provinsi," ujar Usin, Senin, (20/11/2023).

Harmonisasi ini nanti juga berkaitan dengan Raperda tentang Perizinan dan Investasi yang akan dibahas DPRD Provinsi Bengkulu.

"Akan disesuaikan agar raperdanya diharmonisasi," tutup Usin. [Adv]