Kepergok Curi Kotak Amal, Pemuda Ini Diserahkan Warga ke Polisi

Gambar

Diposting: 19 Dec 2020

Pelaku saat Digelandang Petugas Ke Sel Tahanan Polres Bengkulu Utara. Foto/Dok: Repi Pratomo 



Indo Barat - Seorang pemuda Agung (21) warga Kecamatan Padang Jaya terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian, Ia kepergok warga saat mencuri kotak amal di salah satu toko di wilayah Desa Karang Anyar II Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.



Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton S Hartanto, melalui KBO Reskrim Iptu Muh Asnawi mengatakan pelaku menjalankan aksinya pada sekitar pukul 16.00 Wib tanggal 15 Desember 2020 lalu di wilayah Desa Karang Anyar II, Kecamatan Argamakmur.



“Pelaku mencoba mengambil kotak amal di salah satu toko percetakan,” ujar Iptu Asnawi kepada awak media, Jumat, (18/12/2020).



Lanjutnya, aksi pelaku dipergoki oleh salah satu warga bernama Hapni. Saat itu, tersangka langsung diteriaki maling oleh saksi dan beberapa warga lainnya.



Sempat berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor merk Revo Fit berwarna hitam, Karena panik, tersangka  terjatuh dan kotak amal curian tersebut pun pecah.



“Tersangka kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan ke aparat Kepolisian, beserta barang bukti berupa uang senilai Rp 501.000 dan satu unit sepeda motor, " imbuh Iptu Asnawi.



Akibat perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.



Reporter: Repi Pratomo

Editor: Alfridho AP