Kembali Bahas Raperda Perubahan Status PD Bimex, Ini Catatan Pansus

Diposting: 16 Apr 2021
Indo Barat – Sejumlah catatan diberikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu terkait Raperda Perubahan Status PD Bimex Bengkulu menjadi perseroda, Selasa, 16 Maret 2021.
Dijelaskan Anggota Pansus Usin Abdisyah Putra Sembiring kembali dibahasnya raperda ini karena PD Bimex telah menyerahkan hasil audit.
“Setelah kita analisa, kita berikan sejumlah catatan kepada manajemen PD Bimex. Seperti aset Pemprov Bengkulu berupa Toyota Kijang yang ditarik sebagai jaminan utang direksi pada masa lalu,” jelasnya.
Terindikasi, lanjut Usin, ada peraturan yang dilanggar, dan pansus meminta itu diselesaikan. Begitu juga permasalahan utang gaji terhadap karyawan yang sampai saat ini belum dibayarkan.
“Direksi yang lama terkesan lepas tanggung jawab dan sampai saat ini masih melenggang, inikan aneh,” ujarnya.
Ditambahkan Ketua Pansus Edwar Samsi bahwa satu persatu tahapan menuju Perseroda Bimex telah diselesaikan.
“Pansus terus menyelesaikan raperda tersebut, hingga nanti Bimex berubaha statusnya menjadi perseroda” pungkasnya. [Adv]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024