Kejari Tunggu Polres Terkait Kasus BPNT di Seluma

Gambar

Diposting: 23 Oct 2022

Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan saat memberikan keterangan Sabtu, 22 Oktober 2022, Foto: Dok



Indo Barat - Kejari Seluma sebelumnya telah melakukan pulbaket terkait dugaan mark up harga sembako dan pemotongan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma. Namun, saat bersamaan pihak Polres Seluma juga telah melakukan penyelidikan. 



Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan mengatakan, penyelidikan kasus masih menunggu perkembangan dari Polres Seluma agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan perkara.  



"Tindak lanjut kita akan berkordinasi ke polres lantaran polres telah melakukan kegiatan yang sama. Informasi yang telah kami dapatkan polres telah melakukan penyelidikan lantaran itulah jangan sampai ada timpang tindih," ujar Andi Setiawan, Sabtu, (22/10/22).



Hasil pemeriksaan terkahir kata Andi, ternyata pihak E- Warong belanja semabko di di luar Kecamatan Seluma Selatan yakni di Kota Bengkulu. 



"Kenapa harus jauh-jauh belanja ke Kota Bengkulu padahal E-warong di Seluma ini harganya lebih murah, kok belanjanya jauh-jauh ke Bengkulu," kata Andi 



Kasus ini awalnya mencuat di kalangan warga Desa Pasar Seluma, Sukarami dan Padang Merbau, Kecamatan Seluma Selatan yang diketahui hanya menerima Rp 320 ribu dari jumlah bantuan yang seharusnya Rp 400 ribu. Selain dugaan pemotongan harga sembako juga terindikasi di-mark up.



Pihak Kejari kemudian melakukan penyelidikan dan telah memanggil para pihak terkait diantaranya; pengelolah E-Warong, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan distributor untuk dimintai klarifikasi. Hanya saja pihak E-Warong dan TKSK mangkir dari panggilan.



Reporter: Deni Aliansyah Putra