Kejari Tolak Penangguhan Penahanan Tersangka OTT di Seluma

Diposting: 02 May 2023
Kejari Seluma menunjukan barang bukti OTT beberapa waktu lalu, Foto: Dok
Indo Barat - Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ghufroni mengatakan, pengacara dari tersangka OTT kasus Pungli SK PPPK di Kabupaten Seluma, Cucuk Wibowo sempat mengajukan penangguhan penahanan. Namun, permintaan itu ditolak.
Pihaknya beralasan keadaan tersangka belum memenuhi syarat secara hukum untuk ditangguhkan penangannanya. Tersangka tidak dalam kondisi darurat atau memiliki alasan penting.
"Kita telah rapat bersama penyidik dan kajari hingga kesimpulannya usulan penangguhan penahanan dari tersangka kami tolak dengan berbagai alasan,” kata Gufroni.
Lanjut Gufroni, usulan permohonan penangguhan penahanan itu bukanlah dari Pemda Seluma melainkan disampaikan dari penasihat hukum pribadinya yakni Muspani.
"Permohonan itu dari penasihat hukum pribadinya dari Cucuk Wibowo bukan dari Pemda Seluma," ujar Ghufroni.
Saat ini penyidik masih mendalami sejumlah keterangan sehingga muncul fakta yang menguatkan adanya pungutan dalam penerbitan SK PPPK Nakes tersebut.
“Kita akan periksa saksi-saksi lebih mendetail, dari keterangan tersangka seluruh PPPK harus berkontribusi sehingga kata-kata berkontribusi inilah yang menguatkan penyidikan kita,”sampainya.
Sebelumnya Kejari Seluma menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat BPKSDM Seluma, Cucuk Wibowo yang sedang melakukan pungutan penerbitan SK PPPK Tenaga Kesehatan. Cucuk diketahui memungut Rp 300 ribu setiap kali menerbitkan SK PPPK.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Hilang Formasi Guru Picu Kekacauan Seleksi PPPK di Seluma, Dugaan Manipulasi Data Mencuat
06 Jan 2025
-
Antara Harapan dan Manipulasi Data Mengancam Integritas Seleksi PPPK di Seluma
28 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024