Kejari Lebong Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pasar Rakyat, Tersangka Baru Menyusul

Diposting: 18 Sep 2020
Tim dari Diskoprindag dan UKM Kabupaten Lebong saat peresmian Pasar Rakyat di Kelurahn Amen Tahun 2018 lalu, Poto:Dok
Indo Barat – Kejaksaan Negeri Lebong menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar Pasar Rakyat Pelabuhan Talang Leak, Kabupaten Lebong.
Kedua tersangka merupakan Pengguna Anggaran (PA) berinisial SY Mantan Kepala Diskoperindag UKM Kabupaten Lebong yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu dan dari pihak kontraktor pelaksana PT Awoh Ing Karya berinisial RF.
Penetapan tersangka itu usai penyidik menerima laporan hasil audit dari BPKP Provinsi Bengkulu yang menyatakan kerugian negara mencapai Rp. 393 juta.
“Memang benar, Pidsus Kejari Lebong sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Pelabuhan Talang Leak,” kata Kajari Lebong Fadil Regan melalui Kasi Intel Imam Hidayat kepada, Kamis (17/9/2020) sore, dikutip Bengkulusatu.co.id
Kejari Lebong juga mengkonfirmasi tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru. Namun, penambahan itu tergantung dengan hasil perkembangan tim pidsus yang saat ini masih berkerja.
“Masih didalami, untuk sejauh ini baru dua tersangka” kata Imam.
Seperti diketahui, Pembangunan Pasar Rakyat ini bersumber dari APBN Tahun 2018. Proyek kemudian dilelang melalui LPSE Kabupaten Lebong dengan pagu anggaran Rp 5,7 Miliar dan dimenangkan oleh PT Awoh Ing Karya dengan nilai kontrak Rp 5,4 miliar.
Selanjutny Kejari Lebong pada April 2020 lalu memulai penyelidikan karena ditemukan indikasi pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Hasilnya ditemukan indikasi kerugian negara ratusan juta rupiah.
Sebelum membangun Pasar Rakyat Talang Leak tahun 2018, Kabupaten Lebong juga telah membangun Pasar Rakyat di Kelurahan Amen pada tahun 2017 dan diresmikan langsung Bupati Lebong Rosjonsyah.
Pasar Rakyat merupakan program Revitalisasi Pasar Rakyat Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Program ini merupakan salah satu dari tiga mandat Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Perdagangan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahya Widayanti pada 2018 lalu mengemukakan dari target 5.000 pasar rakyat yang akan direvitalisasi selama periode 2015-2019, hingga tahun 2018, Pemerintah telah membangun/merevitalisasi 4.211 unit pasar rakyat yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus dan tugas pembantuan. [RS]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024