Kejari Kepahiang Canangkan Jalaga, Warga Boleh Konsultasi Perihal Hukum

Diposting: 02 Jul 2019
Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, SH,MH bersama Sekda Kepahiang Zamzami Z,SE,MM. Foto: Rabiul Awal.
Kepahiang,BI – Kejaksaan Negeri Kepahiang resmi mencanangkan program Jaksa Melayani Warga (Jalaga), program ini bertujuan untuk melayani masyarakat yang ingin konsultasi perihal hukum. acara ini dipusatkan di Warung Bola Mie Aceh Kabupaten Kepahiang, Selasa (2/7/2019).
Launching pencanangan Jalaga juga dihadiri Sekda Kepahiang Zamzami Z,SE,MM, FKPD Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Kepala OPD Pemda Kepahiang, LSM dan Pers, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat serta warga sekitar acara.
Sekda Kepahiang Zamzami Z,SE,MM, dalam sambutannya mengatakan dirinya mengapresiasi program Jalaga yang diinisiasi oleh Kejaksaan negeri Kepahiang. “Ini merupakan terobosan inovatif dalam pelayanan hukum untuk warga Kepahiang. Terlebih tempatnya juga strategis, tempat berkumpulnya masyarakat Kepahiang,” ujar Sekda.
Dirinya juga berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk berkonsultasi tentang hukum secara langsung oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Kepahiang. “Semoga ini akan menjadi sarana konsultasi hukum untuk masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, SH,MH menerangkan bahwa inti dari program Jalaga ini adalah melayani masyarakat terkhusus dibidang hukum. “Sesuai dengan UU ASN yaitu melayani publik. Untuk itulah program ini dibuat, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum,” tegas Kajari.
Kajari Kepahiang, H Lalu Syaifudin SH MH menambahkan, bahwa program Jalaga ini kata kuncinya melayani.“Buka UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pasal 10 hurup B, disana dijelaskan bahwa pungsi pelayan publik. Dimana tugas ASN memberi pelayanan publik secara berkualitas,” sampai Kajari.
“Nah, sekarang pertanyaanya ASN itu majikan atau pelayanan?. Masyarakat adalah majikan, kita adalah pelayan. Sadarkan kita sudah memberikan layanan berkualitas. Ini harus ditanam dalam diri bahwa kita seorang pelayanan,” imbuhnya.
Untuk diketahui bahwa Program Jaksa Melayani Warga (Jalaga) ini akan dilaksanakan setiap hari Selasa Minggu Pertama dan Minggu Keempat setiap bulannya.
Reporter: Rabiul Awal
Editor : Alfridho Ade P
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025