Kejari Kepahiang Canangkan Jalaga, Warga Boleh Konsultasi Perihal Hukum

Gambar

Diposting: 02 Jul 2019

Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, SH,MH bersama Sekda Kepahiang Zamzami Z,SE,MM. Foto: Rabiul Awal.



Kepahiang,BI – Kejaksaan Negeri Kepahiang resmi mencanangkan program Jaksa Melayani Warga (Jalaga), program ini bertujuan untuk melayani masyarakat yang ingin konsultasi perihal hukum. acara ini dipusatkan di Warung Bola Mie Aceh Kabupaten Kepahiang, Selasa (2/7/2019).



Launching pencanangan Jalaga juga dihadiri Sekda Kepahiang Zamzami Z,SE,MM, FKPD Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Kepala OPD Pemda Kepahiang, LSM dan Pers, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat serta warga sekitar acara. 



Sekda Kepahiang Zamzami Z,SE,MM, dalam sambutannya mengatakan dirinya mengapresiasi program Jalaga yang diinisiasi oleh Kejaksaan negeri Kepahiang. “Ini merupakan terobosan inovatif dalam pelayanan hukum untuk warga Kepahiang. Terlebih tempatnya juga strategis, tempat berkumpulnya masyarakat Kepahiang,” ujar Sekda.



Dirinya juga berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk berkonsultasi tentang hukum secara langsung oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Kepahiang. “Semoga ini akan menjadi sarana konsultasi hukum untuk masyarakat,” imbuhnya.



Sementara itu, Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, SH,MH menerangkan bahwa inti dari program Jalaga ini adalah melayani masyarakat terkhusus dibidang hukum. “Sesuai dengan UU ASN yaitu melayani publik. Untuk itulah program ini dibuat, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum,” tegas Kajari.



Kajari Kepahiang, H Lalu Syaifudin SH MH menambahkan, bahwa program Jalaga ini kata kuncinya melayani.“Buka UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pasal 10 hurup B, disana dijelaskan bahwa pungsi pelayan publik. Dimana tugas ASN memberi pelayanan publik secara berkualitas,” sampai Kajari.



“Nah, sekarang pertanyaanya ASN itu majikan atau pelayanan?. Masyarakat adalah majikan, kita adalah pelayan. Sadarkan kita sudah memberikan layanan berkualitas. Ini harus ditanam dalam diri bahwa kita seorang pelayanan,” imbuhnya.



Untuk diketahui bahwa Program Jaksa Melayani Warga (Jalaga) ini akan dilaksanakan setiap hari Selasa Minggu Pertama dan Minggu Keempat setiap bulannya.



Reporter: Rabiul Awal

Editor  : Alfridho Ade P