Kebijakan Satu Peta, Ditargetkan 2021 Tak Ada Lagi Tumpang Tindih Lahan

Diposting: 06 Aug 2020
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. Foto/Dok
Indo Barat - Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa permasalahan tumpang tindih lahan dan pemanfaatan ruang dalam rangka sinkronisasi kebijakan satu peta diharapkan dapat segera teratasi.
"Penyelesaian wilayah maupun tumpang tindih dalam pemanfaatan ruang yang terjadi di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat segera terselesaikan," ujar Hamka
saat membuka sekaligus memberikan sambutan pada Kick off Meeting Penyelesaian Permasalahan Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang Dalam Rangka Sinkronisasi Kebijakan Satu Peta di Provinsi Bengkulu, Kamis (6/8) di Aula Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
Ia menjelaskan ditargetkan pada Tahun 2021 yang akan datang, lebih kurang 60 persen persoalan terkait pemanfaatkan lahan di beberapa daerah di Provinsi Bengkulu dapat terselesaikan dengan baik.
"Permasalahan khususnya tata ruang antara Provinsi, Kabupaten/Kota lalu Nasional itu ada 19 persen lebih, kemudian tumpang tindih antara kehutanan itu lebih besar sekitar 29 sekian persen, jika kita bisa selesaikan kedua ini kita sudah mencapai angka 60 persen dan bisa clear, 2021 kita berharap sudah clear tidak ada tumpang tindih," jelas Hamka.
Terkait Kebijakan Satu Peta, Hamka pun menyambut baik, menurutnya peta RT/RW ini merupakan acuan untuk pejabat daerah, baik Gubernur maupun Bupati/Walikota dalam membuat suatu program pembangunan kedepannya.
"Jika tidak ada kebijakan penyatuan peta maka sering terjadi ketidak sinkronan antara Provinsi antara Kabupaten, dengan penyatuan peta hal ini tidak akan terjadi lagi, juga pemegang kuasa daerah mengetahui secara valid, mana yang hutan lindung mana yang daerah pemukiman jadi tidak ada miss," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakannya, jika pemerintah daerah bisa selaras dalam pelaksanaan RT/RW ini maka nanti penyatuan peta mudah-mudahan dapat selaras.
"Sesuatu pemegang kekuasaan di daerah, ini akan mudah sekali untuk penataannya. seperti kawasan hutan, kawasan permukiman, kawasan pertanian dan kawasan perkebunan, jadi perlu disatukan dan kita harus ada target," sampainya.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Ir Mulyani mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bagus untuk penuntasan permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dalam rangka sinkronisasi kebijakan satu peta.
"Kita khususnya Provinsi Bengkulu sangat berterimakasih dengan adanya kegiatan ini, karena 60% Daerah kita ini tumpang tindih pemanfaatan ruangnya. Setelah acara ini kami sangat mengharapkan persoalan-persoalan yang ada di Provinsi Bengkulu bisa terselesaikan. Baik itu berkaitan dengan tumpang tindih maupun pemanfaatan ruangnya bisa dapat diatasi," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini turut hadir melalui video coference Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Bidang Perekonomian Dodi Slamet Riyadi. (* *)
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023
-
Kepala DKP Provinsi Bengkulu Pastikan Pembangunan PPN Sesuai Rencana
01 Dec 2023