Kajati Janji Tuntaskan Kasus Lahan Pemkot, Siap-Siap yang Terlibat

Diposting: 25 Aug 2020
Andi Muhamad Taufik saat memberi keterangan kepada wartawan, Selasa, 25 Agustus 2020, Poto:Dok
Indo Barat – Pasca didemo Pemuda Pancasila Kota Bengkulu menggelart demo di Kantor Kejari Bengkulu pada Senin 23 Agustus lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Andi Muhammad Taufik menegaskan akan menuntaskan kasus penjulan lahan pemkot seluas 8,6 Ha yang saat ini ditangani Kejari Bengkulu.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 25 Agustus 2020, Andi mengaku baru mengetahui kalau banyak perkara yang sedang ditangani pihak Kejari Bengkulu. Ia akan meminta penjelasan dari pihak Kejari Bengkulu terkait kasus-kasus yang di demokan Pemuda Pancasila termasuk masalah lahan pemkot.
“Kita sudah pernah panggil karena belum ada aset yang disita. Saya minta asetnya disita untuk membayarkan kerugian negara. Nanti saya akan perintahkan Plt sama Kasi Pidsus untuk menghadap saya untuk menjelaskan, kalau tidak salah ada 4 kasus yang kemarin didemo, itu harus segera dituntaskan karena saya juga baru tahu banyak perkara di sana. Muda-mudahan selesai, mohon teman-teman media juga dibantu” ungkapnya, Selasa (25/8).
Kajati juga menyampaikan kondisi Kajari Bengkulu Anak Agung Sayang Adyana yang sedang sakit sehingga jabatan Kejari bengkulu dijabat oleh pelaksana tugas. “kita juga turut perihatin dengan sakitnya Pak Kajari” kata Andi Muhammad
Ketua PC Pemuda Pancasila Kota Bengkulu Erlan Oktriandi menyambut baik komitmen Kejati Andi Muhammad Taufik untuk menuntaskan perkara penjualan asset lahan pemkot. Demo Pemuda Pancasila kata Erlan selain untuk menuntut kejelasan status hukum juga mengingatkan kejaksaan untuk berkerja lebih cepat
“Saya pikir pak Kajati sudah memberikan sinyal tapi yang dibutuhkan masyarakat sebenarnya tindakan yang lebih konkret. Sudah dari tahun kemaren Kejari akan menetapkan tersangka tapi sampai dengan hari ini tidak ada satupun tersangka yang dijanjikan. Kalau komitmen Pak Kajati benar tentu kami sangat apresiasi dan bagi yang ikut terlibat siap-siap saja” kata Erlan
Tidak hanya itu, Erlan juga meminta penyidik pada Kejari Bengkulu untuk melakukan pendalaman kasus penjulan asset pemkot sehingga seluruh pihak yang ikut terlibat diseret ke meda hijau.
“Kami lebih cendrung menduga kasus ini skandal besar yang melibatkan banyak orang. Aset itu barang nyata nampak mata sehingga sulit digelapkan tanpa persekongkolan jahat yang tersistem. Jangan hanya sampai ada oknum yang menjual tapi telusuri hinga ke akar-akarnya termasuk pihak yang ikut diuntungkan dengan penjualan lahan itu” jelas Erlan.
Pemuda Pancasila tambah Erlan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar perkara yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut terang benderang “tuntutan PP bukan hanya soal lahan ada perkara lain seperti, masalah Bansos, Korupsi di Satpol PP, termasuk masalah penerimaan honorer yang saat ini ditangani Kejati” kata Erlan.
Kontributor: Mahmud Yunus
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Peringatan HUT Pemuda Pancasila di Mukomuko Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat
28 Oct 2024
-
Pemuda Pancasila Mukomuko Nyatakan Dukungan untuk Sapuan-Wasri di Pilkada 2024
24 Sep 2024
-
Pemuda Pancasila Nyatakan Dukungan Kemajuan Bengkulu Dibawah Kepemimpinan Rohidin
15 Sep 2024
-
Polisi Gelar Sayembara untuk DPO Pelaku Pembakaran Kantor Desa Muara Danau
06 May 2024
-
Pemuda Pancasila Mukomuko Bagi-bagi Takjil di Bulan Penuh Berkah
25 Mar 2024