Kades Suka Rami Digerbek, Polisi Temukan Pakaian Dalam

Gambar

Diposting: 17 Aug 2019

Poto Ilustrasi/Net



Indo Barat –  MI (35) Kepala Desa Sukarami, Kecamatan Air Nipis, Bengkulu Selatandigerbek isterinya sendiri saat berduaan bersama perempuan muda  MA (19), Jumat Malam (16/8/2019).



Pengakuan Sang Kades, dikutip RMOLBengkulu, kejadian bermua saat Sang Kades baru pulang dari Bengkulu karena ada kegiatan, Sewaktu mau pulang MA ingin menumpang mobilnya dan setibanya di rumahnya Ia bermaksud hendak mengantarnya pulang, Tiba-tiba mereka keluar dari rumah warga sudah ramai berdatangan.



"MA itu menumpang semobil sama saya, sewaktu saya mau mengantarnya pulang tiba-tiba warga sudah ramai dan saya akui sudah satu tahun kami berhubungan," kilah Kades yang jabatanya habis Februari mendatang. 



Diketahui MA merupakan Eks Mahasiswi salah satu kampus di Bengkulu yang juga bertetangga dengan Sang Kades, berjarak 500 meter. Sedangkan dengan istrinya sudah tidak tinggal serumah selama tiga minggu belakangan ini, dikarenakan hubungan rumah tangganya sudah tidak harmonis lagi.



Sementara itu, Kapolres BS, AKBP Rudy Purnomo Melalui Kapolsek Seginim Iptu Tamsir Hasan mengatakan, Kades ini tidak tinggal serumah lagi dengan istrinya selama tiga minggu belakangan ini, Dikarenakan hubungan rumah tangganya sudah tidak harmonis lagi. Pada saat di gerebek warga kades dan kekasihnya MA masih berpakaian lengkap, Karena masyarakat yang berdatangan bertambah banyak langsung kita amankan.



"Pada saat digrebek warga, Kades dengan MA itu masih menggunakan pakaian lengkap, Untuk menghindari terjadinya amukan warga saat ini kita amankan di polres BS," jelas Kapolsek



Ditemukan Pakaian Dalam



Besoknya, (17/08/2019) Polres Bengkulu Selatan dibantu  Polsek Seginim melakukan olah TKP di rumah Sang Kades. Hasil olah TKP Polisi menemukan pakaian dalam perempuan didalam mesin cuci dan berkas air mani  diatas kasur. 



“Ia memang benar melakukan ulah TKP di rumah oknum kades Suka Rami diduga malakukan zina di saksikan masyarakat setempat terdapat, celana dalam perempuan di dalam mesin cuci, berecik air mani di kasur, barang bukti di serahkan ke polres untuk di proses selanjutnya” kata Aiptu Sudaryanto, Kanit Res Polsek Seginim, dikutp JejakKasus.com



Reporter: Junaidi Hamid

Editor: Riki Susanto 


Kategori: Hukum