Kades Rindu Hati Benteng Terancam 4 Bulan Kurungan

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Iptu Iman Falucky, Poto: Dok/Polda Bengkulu
Indo Barat – Kasus dugaan melawan petugas yang dilakukan oleh Kepala Desa Rindu Hati, Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah (Benteng) Sultan Mukhlis saat ini telah memasuki tahapan penyidikan di Sat Reskrim Polres Benteng, Polda Bengkulu.
“Kasusnya sudah ke tahap penyidikan” kata Kapolres Benteng, AKBP Ary Baroto SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Iman Falucky, Kamis kemarin, (04/03/2021).
Kasat Reskrim menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak 5 orang saksi. Diantaranya pelapor yaitu Kapala Satpol PP Benteng, Gunawan R dan pemilik hajatan untuk dimintai keterangan.
“Kami belum menetapkan Tersangka. Semua yang dipanggil masih saksi, dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu” jelas Kasat Reskrim.
Dikatakan oleh Kasat Reskrim, tindakan melawan petugas yang dilakukan oleh Kades tersebut bermula dari pembubaran resepsi pernikahan yang dilakukan oleh Satpol PP Benteng tanggal 17 Januari tahun 2021.
Pembubaran Resepsi itu berdasarkan atas Surat Edaran (SE) Bupati Benteng Nomor 360/066/STPC-19/2021 tentang peningkatan disiplin dan penindakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pada saat itu Kades Rindu Hati diduga melakukan perlawanan atau menolak pesta dibubarkan.
Dalam laporan ke Polres Benteng, Kades dikenakan pasal 212 dan 216 yaitu tentang melawan petugas dengan ancaman kurungan 4 bulan dan denda Rp 100 juta. [***]
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Siswa MTS Qaryatul Jihad Benteng Juara 1 Lomba Puisi HUT Bhayangkara ke-78
01 Jul 2024
-
Pemprov Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Peningkatan Vaksin
13 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Kemenkes Terbitkan Pedoman Baru Penanggulangan COVID-19 Masa Endemi
23 Aug 2023
-
Evolusi Telemedicine
27 Jul 2023