Johnny Sekjen Kedua Nasdem yang Tersandung Korupsi, Sebelumnya Rio Capella

Diposting: 17 May 2023
Kolase Patrice Rio Capella dan Johnny G Plate, Foto: Dok
Indo Barat – Kasus korupsi yang menyandung Sekretaris Jenderal Partai Nasdem bukan kali pertama terjadi. Sebelum Johnny G Plate yang diduga terlibat korupsi proyek BTS 4G, Sekjen pertama Partai Nasdem Patrice Rio Capella telah lebih dulu berurusan dengan korupsi.
Sama dengan Johnny G Plate, Rio saat ditetapkan tersangka korupsi masih bersatus Sekjen Partai Nasdem aktif. Ia kemudian menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Sekjen Nasdem sebelum akhirnya terbukti melakukan korupsi.
Rio Capella kala itu ditetapkan tersangka oleh KPK dalam perkara suap. Rio menerima duit Rp 200 juta dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Duit diterima Rio sebagai imbalan karena telah mengamankan kasus Gatot di Kejaksaan Agung RI. Gatot berurusan dengan Kejagung lantaran diduga korupsi dana bansos.
"Menyatakan terdakwa Patrice Rio Capella telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif kedua," kata Hakim PN Tipidkor Jakarta Pusat, Artha Theresia Silalahi saat membacakan amar putusan untuk terdakwah Rio Capella, dikutip detik.com, Senin, (21/12/2015)
Atas perkara korupsi tersebut Patrice Rio Capella dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dan denda 50 juta subsidair 1 bulan kurungan. Politisi asal Bengkulu itu saat ini telah bebas dan kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPD RI Dapil Bengkulu untuk Pemilu 2024 mendatang.
Sementara Johhny G Plate yang saat ini masih berstatus sebagai Sekjen Partai Nasdem ditahan oleh Kejagung RI. Ia diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo tahun 2022. Johnny adalah tersangka ke-6 kasus yang terindikasi merugikan negara hingga RP 8 Triliun tersebut.
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan (Jhony G Plate) diduga terlibat didalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G" kata Dirdik Kejagung RI, Kuntadi, Rabu, (17/05/2023)
Reporter: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Bangga! Pertama Kalinya Pemuda Indonesia Raih Penghargaan Internasional dari Kerajaan Bahrain
07 Jan 2025
-
Sang Maestro Politik yang Menawarkan Gagasan
10 Sep 2024
-
Teddy-Gustianto, Duet Sang Intelektual dan Politisi Senior untuk Seluma Emas
06 Sep 2024
-
Tembus Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional, Teddy Wijakso Terinspirasi Sang Kakak
29 May 2024
-
Sang Bankir yang Rocker dan Cinta Bola untuk Lebong Masa Depan
30 Mar 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Hakordia 2024: Momentum Perkuat Komitmen Bengkulu Bebas Korupsi
09 Dec 2024
-
Imbas Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Sita 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat
24 Oct 2024
-
Mantan Bupati dan Ketua DPRD Seluma Jadi Tersangka
14 Oct 2024